JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap HL pada Kamis (7/11/2019) setelah mencuri di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Jakarta Utara.
Pria ini ditangkap di Jalan Gadang, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kebetulan LP di kami melakukan pembobolan di Perpustakaan, 30 unit tab milik perpustakaan yang berhasil digondol," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Sagala di lokasi penangkapan, Kamis, (7/11/2019).
Vokky mengatakan HL beraksi di gedung perpustakaan Jakarta Utara pada akhir Oktober 2019 lalu. Aksinya sempat terekam oleh CCTV perpustakaan.
Baca juga: Viral Video Penangkapan Pemuda Diduga Dijebak Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polsek Cengkareng
Ia juga menjelaskan bahwa polisi telah terlebih dahulu menangkap penadah dari tablet tersebut.
"HL diamankan saat menggunakan narkoba," ujar Vokky.
Setelah diperiksa, pelaku diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama.
Saat ini, polisi masih mencari seorang tersangka lain yang ikut membantu HL saat beraksi.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.