JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) DPRD DKI Jakarta meminta pelaksanaan kegiatan balapan mobil listrik Formula E di Jakarta pada 2020 dibatalkan.
Turnamen balap mobil listrik itu tidak termasuk dalam dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI.
"Ini tidak ada di RPJMD, tidak ada di RKPD, ujug-ujug bisa jadi program prioritas gubernur," kata anggota Fraksi PSI Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurut Anthony, Formula E sebaiknya tidak menjadi program prioritas Pemprov DKI.
Baca juga: 5 Fakta Formula E di Jakarta, Dari Waktu Pelaksanaan hingga Trek Balap
Dia mengatakan, sebaiknya anggaran yang diusulkan Pemprov DKI dialihkan untuk program lain yang lebih prioritas dan dibutuhkan masyarakat.
"Dengan uang Rp 1 triliun itu bisa bangun banyak pipa air bersih, bisa bangun sekolah-sekolah yang saat ini rusak, bahkan masih banyak sekolah yang saya tahu tidak punya komputer yang memadai untuk ujian nasional," kata Anthony.
Anggota Fraksi PSI lainnya, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menyatakan, Fraksi PSI juga menolak Formula E karena belum mendapatkan kajian investasi.
Mereka belum mengetahui kajian untung rugi kegiatan tersebut.
"Tolong, karena ini uang rakyat, Formula E dibatalkan sampai kajiannya lengkap dan kami menerima (kajiannya)," kata Anggara pada kesempatan yang sama.
Anggara menyampaikan, Fraksi PSI akan berupaya menjegal masuknya anggaran untuk pelaksanaan Formula E dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan