JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta pelaksanaan kegiatan balapan mobil listrik Formula E di Jakarta pada 2020 dibatalkan.
Turnamen balap mobil listrik itu tidak termasuk dalam dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI.
"Ini tidak ada di RPJMD, tidak ada di RKPD, ujug-ujug bisa jadi program prioritas gubernur," kata anggota Fraksi PSI Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurut Anthony, Formula E sebaiknya tidak menjadi program prioritas Pemprov DKI.
Baca juga: 5 Fakta Formula E di Jakarta, Dari Waktu Pelaksanaan hingga Trek Balap
Dia mengatakan, sebaiknya anggaran yang diusulkan Pemprov DKI dialihkan untuk program lain yang lebih prioritas dan dibutuhkan masyarakat.
"Dengan uang Rp 1 triliun itu bisa bangun banyak pipa air bersih, bisa bangun sekolah-sekolah yang saat ini rusak, bahkan masih banyak sekolah yang saya tahu tidak punya komputer yang memadai untuk ujian nasional," kata Anthony.
Anggota Fraksi PSI lainnya, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menyatakan, Fraksi PSI juga menolak Formula E karena belum mendapatkan kajian investasi.
Mereka belum mengetahui kajian untung rugi kegiatan tersebut.
"Tolong, karena ini uang rakyat, Formula E dibatalkan sampai kajiannya lengkap dan kami menerima (kajiannya)," kata Anggara pada kesempatan yang sama.
Anggara menyampaikan, Fraksi PSI akan berupaya menjegal masuknya anggaran untuk pelaksanaan Formula E dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Fraksi PSI akan melobi anggota DPRD DKI dari fraksi lain untuk sama-sama menolak anggaran tersebut dalam rapat pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Kami akan mencoba untuk membatalkannya nanti pada saat proses Banggar. Kebetulan dari 106 (anggota DPRD), lebih dari 60 persen anggota baru, kami sedang mencoba komunikasi dengan anggota Dewan lain," kata wakil ketua Komisi E itu.
Menurut Anggara, ada sejumlah anggota DPRD lainnya yang juga menolak anggaran itu. Sebab, mereka sama-sama tidak mendapatkan analisis investasi pelaksanaan Formula E di Jakarta.
"Ada beberapa (anggota) Dewan dari partai lain pun mempertanyakan. Kami sampai hari ini tidak pernah dapat kajian analisis investasinya seperti apa, apakah menguntungkan atau malah merugikan," ucap Anggara.
Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 1,6 triliun untuk mendanai kegiatan balapan Formula E di Jakarta. Anggaran itu diajukan dalam APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020.