Rinciannya, Pemprov DKI mengajukan anggaran 20 juta poundsterling atau setara Rp 345,9 miliar untuk menjadi tuan rumah Formula E 2020 dalam APBD-P 2019.
Baca juga: Pengamat Nilai Kawasan Monas Akan Kelebihan Kapasitas jika Jadi Sirkuit Formula E
DPRD DKI menyetujui anggaran itu sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.
Kemudian, Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaraan dan asuransi Formula E. Anggaran itu diusulkan dalam KUA-PPAS 2020.
Rinciannya, 22 juta poundsterling (Rp 378,46 miliar) untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro (Rp 556,22 miliar) untuk asuransi.
Berikutnya, badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 305,2 miliar dalam KUA-PPAS 2020. Jakpro ditugaskan untuk menyelenggaraan turnamen balap mobil listrik tersebut.
Anggaran yang diusulkan kemudian naik menjadi Rp 767 miliar.
Terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran senilai Rp 600 juta untuk sosialisasi dan pre-event Formula E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.