JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kajian analisis balapan Formula E yang akan digelar di Jakarta pada 2020.
Fraksi PSI mengaku belum menerima kajian soal untung rugi turnamen balap mobil listrik itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan Formula E dibatalkan.
Apalagi, anggaran balapan itu dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat.
"Jangan sampai berjudi dengan uang rakyat kalau misalnya kajiannya tidak jelas," ujar anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Jika Pemprov DKI tetap ingin menyelenggarakan Formula E, kata Anggara, sebaiknya anggaran kegiatan itu menggunakan dana dari pihak swasta.
"Andai kata bisa dengan dana swasta, mengapa harus memakai uang rakyat untuk pelaksanaannya," kata wakil ketua Komisi E DPRD DKI itu.
Baca juga: PSI Minta Balapan Formula E Dibatalkan karena Tak Ada di RPJMD DKI
Anggota Fraksi PSI lainnya, Anthony Winza Probowo, menyatakan, Pemprov DKI mengusulkan anggaran lebih dari Rp 1 triliun untuk Formula E dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Rinciannya, sekitar Rp 400 miliar diusulkan Dinas Pemuda dan Olahraga dan sekitar Rp 700 miliar diajukan badan usaha milik Pemprov, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dalam bentuk penyertaan modal daerah (PMD).
Belum lagi anggaran pre-event yang diusulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
Menurut Anthony, sebaiknya anggaran yang diusulkan untuk Formula E dialihkan untuk program lain yang lebih prioritas dan dibutuhkan masyarakat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan