JAKARTA, KOMPAS.com - Empat polisi yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib telah ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Tentunya kan anggota (polisi) dan warga sipil sudah kita lakukan penahanan dan semuanya akan kita proses. Kita tunggu saja bagaimana proses tersebut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan secara rinci motif penculikan tersebut.
"Nanti kita sampaikan semuanya," ungkap Argo.
Baca juga: Empat Anggota Polisi Ditangkap atas Kasus Penculikan WNA Inggris
Sebelumnya, Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, empat polisi yang diduga terlibat penculikan terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Listyo menyebut keempat anggota tersebut akan menjalani proses hukum pidana umum terlebih dahulu.
Setelah itu, mereka akan menjalani sidang disiplin.
Adapun, pengungkapan kasus penculikan dan penyekapan itu berawal dari laporan yang terdaftar dalam nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.
Pelapornya adalah rekan Matthew yang bernama Vitri Lugvianty.
Diketahui, ada enam orang yang diduga terlibat kasus tersebut. Empat di antaranya merupakan anggota Polri.
Baca juga: Kepolisian Akan Tindak Polisi yang Terlibat Penculikan WNA Inggris
Awalnya, korban meminta izin kepada pelapor untuk menemui seseorang terkait urusan pekerjaan.
"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor bahwa yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.