Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Pasir Rp 52 M, Ini Anggaran Tak Lazim Lain yang Ditemukan Ima Mahdiah

Kompas.com - 07/11/2019, 19:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menemukan anggaran pengadaan pasir sebesar Rp 52,16 di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah juga menemukan anggaran janggal lainnya.

Contohnya seperti pembelian thinner (pengencer cat), helm proyek, hingga penghapus cair atau tipex.

Pengadaan 438.000 thinner sebesar Rp 40,1 miliar, 456.000 helm proyek sebesar Rp 34,27, dan 97.000 tipex dengan anggaran Rp 31,61 miliar.

Selain itu ditemukan pula cat minyak berwarna sebesar Rp 19,78 miliar, cat tembok sebesar Rp 18,91 miliar, dan kaca bening Rp 18,53 miliar.

"Ada thinner ada helm proyek terus ada penghapus cair. Ini setelah Pak Anies marah-marah ya jadi bukannya sebelum Pak Anies marah-marah terus kita soroti lagi. Ada cat tembok, kaca bening, rotring, penghapus cair atau tipex," ujar Ima saat ditemui di ruangannya, lantai 7, Gedung DPRD DKI, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Eks Staf Ahok Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Pembelian Pasir pada Dinas Pendidikan

Ima bingung karena barang seperti cat tembok, thinner, cat minyak tidak dianggarkan dalam anggaran rehab sekolah tetapi dibuat terpisah.

"Terus cat tembok buat apa? Kan sudah ada renovasi sekolah sih aku enggak tahu juga berapa triliun buat renovasi. Itu yang nanti mau kita pertanyakan di pembahasan RAPBD mungkin di banggar juga nanti komisi sudah selesai," kata dia.

Untuk tipex dan rotring, menurut Ima seharusnya bisa dimasukkan dalam anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Sehingga siswa bisa memilih ingin membeli pulpen, tipex, atau bisa ditabung.

"Kalau dulu enaknya semua ini dijadiin 1 yaitu KJP. Kenapa enggak dimasukkin ke KJP jadi kadang siswa siswi ini enggak butuh pulpen tapi butuh buku atau bisa ditabung uangnya untuk beli laptop karena dulu kalau filosofi dari KJP itu kita mendidik siswa agar mau menabung," jelasnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Terima Dokumen Rancangan Anggaran 1 Menit Sebelum Rapat

Seperti diberitakan sebelumnya, Ima menemukan sejumlah anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Anggaran-anggaran janggal tersebut ditemukan Ima saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Salah satu yang ditemukan Ima adalah anggaran pengadaan pasir sebesar Rp 52,16 miliar yang komponen belanjanya masuk dalam alat peraga untuk siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com