Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Politisi Muda PDI-P Harus Kejar-kejar SKPD untuk Dapatkan Dokumen Anggaran

Kompas.com - 07/11/2019, 20:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDI-Perjuangan Ima Mahdiah menyebut dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 hasil revisi tak pernah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ima harus meminta sendiri dokumen tersebut kepada Pemprov DKI. Bahkan cukup sulit karena harus diminta berulang kali.

"Minta sendiri ke admin. Kalau kita sih enggak dapet. Kalau saya pribadi pun enggak dapet. Yang baik itu kita saja minta per sudin saja susah gitu," kata Ima saat ditemui di ruangannya, lantai 7, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).

Ia menyebutkan, dirinya harus meminta dokumen tersebut dari jauh-jauh hari agar bisa memeriksa komponen anggaran belanja yang diajukan Pemprov DKI.

Baca juga: Tak Hanya Pasir Rp 52 M, Ini Anggaran Tak Lazim Lain yang Ditemukan Ima Mahdiah

"Maksudnya gini loh, ini kan mata kita cuma dua. Di komisi hanya 23 orang. Terus kalau kita ngebahas sampai 200.000 komponen di RAPBD cuma 2 minggu kan kita juga perlu dari jauh," ujarnya.

Menurut dia, Pemprov DKI sempat memberikan dokumen KUA-PPAS 2020 namun masih dalam bentuk dokumen yang belum direvisi.

Padahal KUA-PPAS 2020 sudah berubah jumlahnya dari Rp 95 triliun menjadi Rp 89 triliun. Akibat dokumen diberikan buru-buru, anggota DPRD DKI kerap kaget ketika melihat anggaran yang dipaparkan saat rapat.

Baca juga: Anggota DPRD DKI F-PDIP Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Pembelian Pasir pada Dinas Pendidikan

"Jadi waktu itu kita dikasih PDF-nya. Nah sekarang ini yang sudah 89 triliun. Jadi aku minta yang ter-update. Kemarin juga sudah kita sebutin bukan cuma dari PDI-P dari semua fraksi bilang kalau bisa bahannya itu h- berapa gitu. Jadi ketika kita duduk di rapat itu nggak kaget karena baru lihat," jelas politisi muda ini.

"Cuma yang kata Pak Sekda soft copy hard copy, kalau hard copy sudah cuma kan itu yang masih Rp 95 triliun. Yang buku belum yang revisi. Tapi ini (data yang saya sisir) sudah yang revisi nih saya minta per dinas. Minta sendiri harus kita kejar-kejar juga, bukan dikasih," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com