JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 767 miliar untuk menyelenggarakan balapan Formula E pada 2020 di Jakarta.
Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pelenggara Formula E melalui Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.
PMD Rp 767 miliar diajukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta.
PMD yang diajukan rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan sebesar Rp 344 miliar dan bank garansi sebanyak Rp 423 miliar.
Dana Rp 344 miliar digunakan untuk konstruksi trek balapan, berbagai persiapan, studi kelayakan (feasibilty study), asuransi, hingga pemasaran.
Baca juga: Minta Balapan Formula E Dibatalkan, PSI: Jangan Berjudi dengan Uang Rakyat
Namun, nilai PMD yang diajukan jauh lebih besar dibandingkan rencana pendapatan yang ditargetkan Jakpro.
Jakpro hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp 50 miliar dari penyelenggaraan Formula E 2020. Pendapatan itu direncanakan berasal dari penjualan tiket, sponsor, local hospitality, dan pendapatan lainnya.
Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pendapatan Rp 50 miliar murni untuk Jakpro.
Namun, di luar itu, penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut disebut akan menggerakkan perekonomian di Jakarta hingga Rp 1,2 triliun.
"(Rp 50 miliar) itu kan yang direct. Jadi itu belum dihitung dengan skala makro. Kalau kami hitung berapa hotel di sini, berapa mereka akan mendapat keuntungan," ujar Hani saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Hani menuturkan, Formula E diselenggarakan bukan hanya untuk menguntungkan Jakpro. Balapan itu akan memberikan keuntungan kepada industri pariwisata di Jakarta.
Dengan demikian, Formula E akan meningkatkan perekonomian Jakarta.
Baca juga: PSI Minta Balapan Formula E Dibatalkan karena Tak Ada di RPJMD DKI
"Ketika Jakpro mendapat penugasan untuk Formula E ini, memang uangnya semua untuk Jakpro? Tidak. Tapi yang akan menanggung keuntungan teman-teman di industri pariwisata, dari mulai maskapai penerbangan, hotel, kuliner," kata dia.
Jakpro optimistis PMD yang diusulkan akan disetujui DPRD DKI Jakarta dan masuk ke dalam APBD 2020.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sebelumnya mempertanyakan kajian investasi Formula E 2020.
Fraksi PSI mengaku belum menerima kajian soal untung rugi turnamen balap mobil listrik itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan Formula E dibatalkan.
Apalagi, anggaran balapan itu dibebankan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat.
Formula E juga tidak tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI.
"Jangan sampai berjudi dengan uang rakyat kalau misalnya kajiannya tidak jelas," ujar anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.