Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Minta Dana Rp 767 Miliar untuk Formula E, tapi Target Pendapatan Hanya Rp 50 M

Kompas.com - 07/11/2019, 22:00 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 767 miliar untuk menyelenggarakan balapan Formula E pada 2020 di Jakarta.

Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pelenggara Formula E melalui Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.

PMD Rp 767 miliar diajukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta.

PMD yang diajukan rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan sebesar Rp 344 miliar dan bank garansi sebanyak Rp 423 miliar.

Dana Rp 344 miliar digunakan untuk konstruksi trek balapan, berbagai persiapan, studi kelayakan (feasibilty study), asuransi, hingga pemasaran.

Baca juga: Minta Balapan Formula E Dibatalkan, PSI: Jangan Berjudi dengan Uang Rakyat

Namun, nilai PMD yang diajukan jauh lebih besar dibandingkan rencana pendapatan yang ditargetkan Jakpro.

Jakpro hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp 50 miliar dari penyelenggaraan Formula E 2020. Pendapatan itu direncanakan berasal dari penjualan tiket, sponsor, local hospitality, dan pendapatan lainnya.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pendapatan Rp 50 miliar murni untuk Jakpro.

Namun, di luar itu, penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut disebut akan menggerakkan perekonomian di Jakarta hingga Rp 1,2 triliun.

"(Rp 50 miliar) itu kan yang direct. Jadi itu belum dihitung dengan skala makro. Kalau kami hitung berapa hotel di sini, berapa mereka akan mendapat keuntungan," ujar Hani saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).

Hani menuturkan, Formula E diselenggarakan bukan hanya untuk menguntungkan Jakpro. Balapan itu akan memberikan keuntungan kepada industri pariwisata di Jakarta.

Dengan demikian, Formula E akan meningkatkan perekonomian Jakarta.

Baca juga: PSI Minta Balapan Formula E Dibatalkan karena Tak Ada di RPJMD DKI

"Ketika Jakpro mendapat penugasan untuk Formula E ini, memang uangnya semua untuk Jakpro? Tidak. Tapi yang akan menanggung keuntungan teman-teman di industri pariwisata, dari mulai maskapai penerbangan, hotel, kuliner," kata dia.

Jakpro optimistis PMD yang diusulkan akan disetujui DPRD DKI Jakarta dan masuk ke dalam APBD 2020.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sebelumnya mempertanyakan kajian investasi Formula E 2020.

Fraksi PSI mengaku belum menerima kajian soal untung rugi turnamen balap mobil listrik itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan Formula E dibatalkan.

Apalagi, anggaran balapan itu dibebankan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat.

Formula E juga tidak tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI.

"Jangan sampai berjudi dengan uang rakyat kalau misalnya kajiannya tidak jelas," ujar anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com