"(Surat tugas perdana terbit) 2017 itu," ucap Purwadi, selaras dengan keterangan ormas yang anggotanya ditunjuk jadi pengelola parkir.
Sebelumnya, Bapenda Kota Bekasi diketahui menerbitkan surat tugas untuk anggota ormas mengelola parkir di minimarket.
Surat tugas ini kemudian menjadi polemik karena anggota ormas memanfaatkannya sebagai "senjata" meminta jatah pengelolaan parkir.
Massa dari berbagai ormas bahkan sempat menggelar demo di minimarket di SPBU Narogong pada 23 Oktober 2019 di Narogong, Rawalumbu.
Video aksi para anggota ormas tersebut kemudian viral dan menjadi polemik.
Selain tidak sinkron dengan keterangan pengacara, sebelumnya juga banyak inkonsistensi keterangan antara Bapenda Kota Bekasi maupun pihak ormas mengenai surat tugas ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.