Setelah konsultasi, pansus merampungkan draf tatib yang mereka susun. Draf tatib rampung pada 9 Juli 2019.
Draf tatib harus dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna.
Meski demikian, Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub tak pernah terlaksana. Rapimgab itu terus batal dan diundur hingga tiga kali.
Hingga kini waktu pelaksanaan rapimgab belum juga ditentukan.
7. Pemilihan wagub di tangan DPRD yang baru
Anggota dewan di Jalan Kebon Sirih pun telah berganti periode. Namun, tak ada kemajuan berarti dalam pemilihan ini.
Saat itu, Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, pihaknya hanya berharap agar pemilihan wakil gubernur DKI dapat terlaksana sebelum tutup tahun 2019.
Namun, jadwal pemilihan harus diputuskan dalam rapat resmi pembahasan wagub bersama anggota lainnya.
Baca juga: Pimpinan DPRD Sebut Pembahasan Wagub DKI Dimulai pada Oktober 2019
"Ya kalau target kan harus diputuskan dalam rapat resmi. Ya kalau harapan saya sih inginnya sebelum tutup tahun sudah kelar ya, tahapan-tahapannya akan kami lalui banyak," ucap Syarif, Selasa (8/10/2019) malam.
Anggota Fraksi Gerindra itu menyebutkan, pembahasan wagub DKI baru bisa dilakukan setelah semua proses di DPRD DKI selesai termasuk pengesahan tata tertib DPRD DKI, juga pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Namun hingga AKD terbentuk, sampai saat ini pemilihan wagub masih berjalan di tempat.
8. Taufik sindir PKS
Pemilihan yang tak kunjung terlaksana ini membuat Taufik menyindir bahwa PKS harus lebih agresif dalam mendorong agar proses pemilihan lebih cepat terlaksana.
Menurut dia, PKS tak bisa hanya menunggu rapat pimpinan gabungan terlaksana untuk membahas pemilihan tersebut.
"Iya nunggu rapimgab itu kan harus ada komunikasi. Barang ini ada di DPRD, DPRD unsurnya banyak. Ya komunikasi lah dengan semua unsur itu. Kalau duduk-duduk saja mana bisa," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Taufik: Tak Adil Kalau Gerindra Diminta Aktif Pilih Wagub DKI, tapi PKS Duduk-duduk
Menurut Taufik, Fraksi Gerindra sudah melaksanakan kewajiban dengan menyetujui cawagub dari PKS. Maka selanjutnya PKS yang harus mendorong terlaksananya pemilihan.
"Ini gini loh. Kami kan sudah tanda tangan, seharusnya dia yang lebih agresif dari kami. Masa kami yang disuruh agresif, tidak fair," ujarnya.
9. Gerindra tiba-tiba ajukan empat nama
Secara tiba-tiba, Partai Gerindra mengajukan empat nama sebagai cawagub DKI Jakarta.
"Benar (kami kirimkan nama). Arnes Lukman, Ferry J Yuliantono, Ariza Patria, dan Saefullah," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (7/11/2019) malam.
Dari nama tersebut salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Nama-nama ini diajukan ke DPP PKS yang mempunyai kewenangan untuk mengajukan cawagub.
Taufik menyebutkan, alasan Gerindra mengajukan empat nama tersebut karena dua nama cawagub yang sebelumnya diajukan oleh PKS yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu tak kunjung ada progres.
"Hasil informasi intenal Gerindra, kemarin dua nama macet. maka yang diperlukan adalah, pertama jangan-jangan figur yang nggak DPRD kurang menerima atau komunikasi, dua itu saja. Pertimbangan ya sudah lah kita usulkan, dari kita ada dari PKS ada," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.