Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyiram Air Keras Kesal karena Anjing Milik Iparnya Sering Buang Air Sembarangan

Kompas.com - 08/11/2019, 14:27 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aris Tangkelabi Pandin (57) menyiram anjing milik Jelli, adik ipar, dengan air keras karena kesal. Menurut Aris, Jelli tidak memperhatikan anjing peliharaannya yang buang air sembarangan.

"Induknya sudah beranak, kemudian sudah dilepas, berak ke mama-mana, ke kamar, mandi ke dapur," ujar dia saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Pelaku kemudian menyiram anjing peliharaan adiknya tersebut dengan air keras sehingga menewaskan 5 anak anjing, sedangkan induk anjing masih dalam perawatan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro menjelaskan, pelaku sudah menyiapkan soda api tersebut untuk menyiram anjing tersebut.

Susatyo menjelaskan pelaku dijerat dua pasal yakni Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kurungan sembilan bulan penjara dan atau Pasal 66A Ayat 1 juncto Pasal 91B Undang-undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan kurungan 1-6 bulan penjara.

Baca juga: Kisah Pilu Enam Anjing yang Disiram Cairan Kimia

Susatyo juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penganiayaan terhadap hewan karena hal tersebut melanggar undang-undang.

"Jika ada masalah, bisa dimusyawarahkan, tidak harus dengan melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan zat kimia," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna Kurnia melaporkan pelaku penyiraman anjing tersebut ke Polsek Senen.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan 2034/K/XI/2019/RESTRO JAKPUS. Anisa sebagai pelapor datang langsung ke Polres Jakarta Pusat pukul 17.30 WIB.

Anisa menjelaskan, meski hukuman untuk para pelaku penyiksaan binatang masih sangat ringan di tatanan hukum Indonesia, pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut.

Bentuk penegakan hukum untuk kasus penyiksaan binatang tersebut juga diharapkan bisa menjadi pelajaran masyarakat luas agar tidak menganiaya binatang apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com