Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART Curi Perhiasan 73 Gram Milik Majikan yang merupakan Karyawan BUMN

Kompas.com - 08/11/2019, 15:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Polsek Pondok Aren menangkap NA (34) alias Ita, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (2/11/2019). 


Diketahui, rumah tersebut milik karyawan badan usaha milik negara (BUMN) berinisial R.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan 73 gram perhiasan.

Saat itu, petugas langsung menyelidiki laporan itu dan mencurigai NA, sang asisten rumah tangga.

"Kita mendapat keterangan bahwa yang sering masuk ke kamar korban adalah saudari NA sebagai tenaga cuci dan gosok di rumah korban, yang pagi hari datang dan kalau selesai pulang," kata Afroni saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Saat itulah petugas memintai keterangan pelaku.

Mulanya, NA tidak mengakui perbuatannya dengan alasan tak pernah mengetahui keberadaan perhiasan milik korban.

Namun, saat itu polisi memeriksa dompet pelaku dan ditemukan sejumlah perhiasan berupa satu kalung dan cincin beserta suratnya.

"Saat itu pelaku baru mengakui mencuri perhiasan korban yang tersimpan di dalam lemari kamar pribadi korban. Perhiasan emas berbagai macam motif dan bentuk seberat kurang lebih 73 gram dengan total sekitar Rp 50 juta," kata Afroni.

Menurut Afroni, NA mencuri perhiasan secara bertahap sebanyak enam kali agar tidak diketahui majikan.

Rinciannya, pada 20 Agustus 2019, NA mencuri cincin kawin. Kemudian, pada 29 Agustus 2019 mencuri kalung emas dan cincin. 

Selanjutnya, pada 6 September 2019 ia mengambil kalung dan cincin. Pada 18 September 2019 mengambil gelang emas putih, 21 Oktober 2019 mengambil gelang emas motif rantai, dan 29 Oktober 2019 mencuri gelang emas.

"Sebagian emasnya sudah dijual," kata Afroni. 

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu dompet, cincin emas putih seberat 3 gram, kalung emas kuning seberat 10 gram, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com