JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Pemeriksaan terhadap Fahira dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/11/2019) sejak pukul 10.30 hingga 14.30 WIB.
"Sebetulnya klarifikasi hari ini, pertanyaan-pertanyaan masih yang mendasar ya seperti misalnya apakah saya sehat, apakah benar melaporkan ke sini dan apa alasannya, bagaimana kronologinya, apa bukti-buktinya, sebetulnya pertanyaannya masih belum ada yang terlalu aneh-aneh menurut saya, masih mendasar,” kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Salah satu pertanyaan yang cukup menyedot perhatian Fahira adalah tentang alasan pelaporan terhadap Ade.
Polisi menanyakan apakah Fahira mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam membuat laporan itu.
Baca juga: Fahira Idris Laporkan Pemilik Akun Facebook Ade Armando yang Unggah Foto Anies Baswedan
“Sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Bapak Anies, bukan untuk Bapak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov (DKI Jakarta),” ujar Fahira.
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando karena mengunggah foto editan Anies Baswedan menjadi tokoh Joker.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019) saat bertugas di kantornya. Pasalnya, akun facebook Ade Armando mengunggah foto Anies Baswedan yang diubah menjadi foto tokoh Joker.
Baca juga: Dilaporkan Fahira Idris karena Meme Joker, Ade Armando: Memang Dia Siapanya Anies?
"Foto (yang diunggah) di Facebook-nya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.