BEKASI, KOMPAS.com - Mayoritas pelanggar lalu lintas di Kota Bekasi yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 merupakan pengendara di bawah umur. Jumlahnya mencapai 1.950 pelanggar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira, Jumat (8/11/2019).
"Dari dua pekan itu (Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Bekasi), mayoritas pelanggar yang ditilang adalah pengendara di bawah umur," kata Indira kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
"Karena mayoritas pelanggar adalah pengendara di bawa umur, jadi kami tahan barang bukti STNK atau kendaraannya," ucap dia menambahkan.
Baca juga: Pengendara yang Terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 Naik 7 Persen dari Tahun 2018
Indira berujar, selama dua pekan operasi tersebut, total ada 3.395 kendaraan terjaring razia di Kota Bekasi. Jumlah STNK dan SIM yang ditahan polisi mencapai 1.926 dan 1.443 lembar. Polisi juga menahan 24 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.
Selain pengendara di bawah umur, pelanggaran paling banyak disusul pelanggaran rambu lalu lintas dan tidak lengkapnya atribut berkendara.
Ada pula beberapa pengendara yang atribut berkendaranya tidak standar, utamanya helm.
"Ada 348 pengendara yang dilakukan teguran, seperti helm tidak standar," ujar Indira.
Operasi Zebra Jaya 2019 di Kota Bekasi berlangsung sejak 23 Oktober dan berakhir 5 November lalu, berlangsung di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.