TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - NA (34), asisten rumah tangga (ART) yang mencuri perhiasan seberat 73 gram di rumah majikan sempat menjual sebagiannya seharga Rp 31,5 juta di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain kembali dibelikan emas, pelaku juga menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk membangun rumah yang sedang direnovasi.
"Iya dari uang Rp 31.5 juta, digunakan oleh Pelaku untuk membiayai membangun rumah,"ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).
Menurut Afroni, berdasarkan pengakuannya dalam pemeriksaan, pelaku saat ini sedang merenovasi rumah yang beralamat di Jalan Swadaya Pabuaran Timur, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
"Rumahnya sedang direnovasi. Untuk uang hanya tersisa itu tadi Rp 2 juta," kata Afroni.
Baca juga: Sebagian Emas yang Dicuri ART dari Majikannya Dijual Seharga Rp 31,5 Juta
Sebelumnya, Polsek Pondok Aren menangkap NA (34), pembantu rumah tangga yang mencuri perhiasan dirumah salah satu karyawan badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial R di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (2/11/2019).
Penangkapan pelaku bermula saat adanya laporan dari korban yang mengaku kehilangan 73 gram perhiasan.
Saat itu, petugas langsung menyelidiki dan menangkap NA yang kerap mencuci dan menyeterika pakaian dalam waktu harian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu dompet, cincin emas putih seberat 3 gram, kalung emas kuning seberat 10 gram, dan uang tunai Rp 2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.