Setelah itu, proses selanjutnya, yakni membahas rancangan APBD. Rancangan APBD yang sudah dibahas harus disahkan menjadi APBD 2020 paling lambat 30 November 2019.
Dokumen APBD 2020 kemudian dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Adapun Anies sebelumnya menyatakan, pihaknya belum akan membuka atau mengunggah rancangan KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta pada situs web apbd.jakarta.go.id.
Anies mengaku khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
“Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian. padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Anies mengatakan akan mengunggah anggaran kegiatan Pemprov DKI saat pihaknya dan DPRD telah rampung membahas anggaran APBD 2020.
Ia mengaku akan lebih fokus untuk melakukan penyisiran dan koreksi secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.