Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Sebut Rancangan Anggaran DKI 2020 Defisit Rp 4,5 Triliun

Kompas.com - 08/11/2019, 18:55 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan, nilai proyeksi belanja APBD DKI 2020 setelah pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) di komisi-komisi DPRD mencapai Rp 93,9 triliun.

Padahal, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS DKI 2020 pada 23 Oktober lalu, Pemprov DKI mengoreksi nilai rancangan KUA-PPAS dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.

Itu artinya, rancangan anggaran DKI masih defisit Rp 4,5 triliun.

Baca juga: Hindari Anggaran Siluman, F-PSI Minta Pemprov DKI Unggah KUA-PPAS Sebelum Dibahas di Banggar

"Pembahasan di DPRD sudah berlangsung 10 hari dan sebentar lagi pengambilan keputusan di Banggar. Dari catatan kami per Jumat pagi ini, anggaran belanja tahun 2020 masih bengkak Rp 4,5 triliun," kata Idris dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2019).

Idris menjelaskan, selama pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020, ada belanja langsung yang dikurangi. Namun, ada pula penambahan anggaran kegiatan baru yang tidak tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) atau kegiatan strategis daerah (KSD).

Kegiatan-kegiatan itu berkaitan dengan rencana penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E.

Menurut Idris, agar anggaran belanja sesuai dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp 89,4 triliun, Pemprov DKI harus memotong anggaran Rp 6,5 triliun.

Namun, hasil rekapitulasi sementara Fraksi PSI menunjukkan pos belanja langsung hanya berkurang Rp 118 miliar setelah pembahasan, sementara di pos lainnya baru berkurang hampir Rp 1,9 triliun.

"Hitungan berdasarkan data yang kami pegang, banyak terjadi naik-turun angka anggaran. Rinciannya, Komisi A bertambah sekitar Rp 76,6 miliar, Komisi B naik sekitar Rp 650 miliar, Komisi C belum ada keputusan, Komisi D berkurang Rp 1,6 triliun, Komisi E bertambah Rp 555,6 miliar, dan penyertaan modal daerah naik Rp 141,6 miliar," kata Idris.

Baca juga: PSI Sebut Ada Perbedaan antara Data Anggaran di Atas Kertas dengan Tampilan Proyektor

Selain itu, Pemprov DKI masih harus menyesuaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dari Rp 3,94 juta menjadi Rp 4,27 juta yang menyebabkan kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 300 miliar.

Menurut Idris, penyesuaian UMP belum diperhitungkan di dalam pembahasan anggaran.

Karena itu, PSI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menyisir ulang dan berani memangkas anggaran bukan prioritas untuk menghindari pembengkakan anggaran belanja.

"Ini sudah masa kritis pembahasan. Gubernur harus segera menyisir langsung dan mengambil keputusan sulit. Di situasi darurat ini, perlu ketegasan apa yang harus dipotong dan dihemat," ucap Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com