Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Anggaran Pengadaan Pasir di Sudin Pendidikan Jakarta Pusat yang Disebut Janggal...

Kompas.com - 08/11/2019, 20:00 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Ida Subaidah membantah adanya anggaran fantastis hingga Rp 52, 16 miliar untuk pengadaan pasir.

Ia pun membuka data pengadaan pasir tersebut, yang disebutnya tak sampai miliaran rupiah. 

Ida mengatakan, ada beberapa poin penting yang harus dijelaskan terkait tudingan anggaran fantastis tersebut.

"Pertama, total belanja pasir untuk pemeliharaan sarana pendidikan dan pelatihan sebesar Rp 545 juta," kata Ida saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (8/11/2019).

Kedua, anggaran belanja pasir masuk kode rekening pemeliharaan sarana prasarana, bukan alat peraga seperti yang disebut sebelumnya oleh politisi PDI-P Ima Mahdiah yang dituding merupakan anggaran alat peraga.

Ida juga memastikan biaya belanja pasir sebesar Rp 52 miliar tidak benar.

Ida beralasan, saat ini Sudindik Wilayah II Jakarta Pusat sedang menyisir anggaran sampai dengan 15 November 2019 mendatang.

Baca juga: Anggota DPRD DKI F-PDIP Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Pembelian Pasir pada Dinas Pendidikan

Berikut adalah data anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pengadaan pasir yang diterima Kompas.com dari Ida Subaidah untuk sejumlah sekolah di bawah Sudindik Wilayah II Jakarta Pusat dalam nilai rupiah:

SMK Bisnis Manajemen

  1. SMKN 3: 1.936.440
  2. SMKN14: 35.543.200
  3. SMKN 21: 13.549.910
  4. SMKN 31: 25.683.460
  5. SMKN 44: 15.303.200

Total untuk SMK Bisnis Manajemen: Rp 92.016.210

SMK Teknologi

  1. SMKN 34: 5.994.560
  2. SMKN 39: 34.661.440
  3. SMKN 54: 10.576.610

Total untuk SMK Teknologi: Rp 51.232.610 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com