JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Ahmad Syaikhu menanggapi negatif pengajuan empat nama cawagub alternatif yang diajukan oleh Partai Gerindra.
Syaikhu yang juga dicalonkan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai manuver Gerindra tersebut akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat karena dianggap tidak komitmen dan melanggar etika politik.
"Masyarakat akan menilai Gerindra tidak komitmen, karena tidak memiliki etika politik," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
Syaikhu mengatakan demikian karena kursi wagub sendiri telah disepakati oleh Gerindra dan PKS untuk diberikan kepada PKS.
Sehingga yang berhak untuk menggantikan Sandiaga seharusnya cawagub yang sudah diajukan PKS.
Menurut dia, pemilihan cawagub ini bukan hanya masalah politik, namun juga terkait keseriusan, komitmen, dan etika politik.
"Dua nama Cawagub DKI itu sudah ada di DPRD, Agung Yulianto dan saya. Jadi ini bicara keseriusan, komitmen, dan etika politik," kata dia.
Baca juga: Ahmad Syaikhu Harus Mundur dari DPR Setelah Sah Jadi Cawagub DKI
Syaikhu juga menambahkan bahwa cawagub DKI Jakarta bukan pada sosoknya, tapi keseriusan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti proses pemilihan.
"Berbagai tahapan sudah dilalui. Termasuk fit and proper test. Sekarang kita mau serius atau tidak mencari pendamping Anies," kata Syaikhu.
Sebelumnya, Partai Gerindra mengajukan empat nama sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Keempat nama tersebut adalah Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, Sekretaris Jenderal Gerindra Riza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Adapun untuk posisi wagub telah kosong sejak 10 Agustus 2018, pasca ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden.
Baca juga: Cawagub dari PKS Mandek di DPRD DKI, Gerindra Ajukan 4 Nama Alternatif
Namun proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Pansus menyebut tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas.
Namun hingga kini rapimgab untuk pembahasan tatib belum juga terlaksana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.