Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Cengengesan Nunung...

Kompas.com - 09/11/2019, 14:05 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak seperti sidang sebelumnya, Rabu (6/11/2019) siang itu, Komedian Srimulat Nunung datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan jalan terpincang.

Di samping Nunung, sang suami July Jan Sambiran dengan sabar mendampinginya berjalan.

Padahal siang itu Nunung dan suami akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

"Itu kakinya kenapa, Mam," tanya awak media kepada Nunung, seperti dikutip Antara.

Dengan wajah tersenyum menahan perih sambil terus berjalan terpincang, Nunung mengaku, baru saja menendang tempat tidur di kamarnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya nendang tempat tidur," kata Nunung sembari melempar senyum.

Perempuan bernama lengkap Tri Retno Prayudati itu mengaku tidak sengaja menendang tempat tidur yang terbuat dari kayu di kamar tempatnya menjalani rehabilitasi.

Kejadian itu terjadi sehari sebelum sidang pembacaan tuntutannya digelar, Selasa (5/11)

"Bengkak kan, belum diurut..," kata Nunung yang terus melangkah menuju ruang tunggu tahanan.

Tidak hanya berjalan pincang, air muka Nunung juga menunjukkan wajah tidak bersemangat seperti biasanya.

Perempuan asal Solo ini mengaku sudah empat hari tidak enak badan dan lagi banyak pikiran.

Sesaat sebelum sidang dimulai, duduk di kursi pengunjung sidang, pemeran Nunung dalam sinetron ‘Si Doel Anak Sekolah’ itu tampak mengkonsumsi obat pereda nyeri sakit kepala.

Pembacaan tuntutan ditunda

Pada pukul 16.15 WIB, sidang dimulai. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Agus Widodo, serta dua hakim anggota, yakni Djoko Indiarto dan Ferry Agustina Budi Utami mempersilahkan Nunung dan suaminya duduk di kursi persidangan.

Kursi sebelah kanan dari arah pengunjung duduk pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.

Sementara sebelah kiri dua orang JPU yang diketuai oleh jaksa Boby Mokoginta. Mereka siap untuk bersidang.

Hakim Agus Widodo membuka sidang dan menanyakan kabar kedua pasangan suami istri tersebut, apakah dalam kondisi sehat, lalu keduanya menjawab sehat.

Selanjutnya hakim mempersilahkan JPU untuk membacakan tuntutannya.

Sidang tersebut berlangsung cepat, karena JPU belum siap untuk membacakan tuntutannya dan meminta majelis hakim menunda sidang selama satu pekan.

"Belum siap, Yang Mulia, minta tunda satu pekan," kata JPU Boby kepada majelis hakim.

Hakim lantas menanyakan alasan penundaan, lalu meminta tanggapan terdakwa. Setelah disepakati, sidang akhirnya ditutup dan diagendakan kembali Rabu (13/11).

Nunung mengaku pasrah menunggu tuntutan JPU. Namun dia berharap yang terbaik agar tuntutan untuk dirinya dan suami diberikan ringan serta merekomendasikannya untuk menjalani rehabilitasi.

Dakwaan

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com