Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Revitalisasi Rusunawa, Langkah Pemprov DKI Buat Warga Ibu Kota Punya Hunian Layak

Kompas.com - 09/11/2019, 17:56 WIB
Sri Noviyanti

Editor

Namun, 9.431 unit rusunawa yang kosong itu hanya terdapat di lima lokasi. Karena, tujuh lokasi lainnya sudah dimiliki calon penghuni.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.491 unit rusunawa calon penghuninya sudah lolos verifikasi dokumen, sementara 629 unit lainnya dalam proses verifikasi kepemilikan.

Adapun lima lokasi rusunawa yang masih tersedia itu antara lain 3.236 unit di Rusun Nagrak dan 546 unit di Rusunawa Rorotan di Jakarta Utara. Lalu, 1.347 unit di Rusunawa Penggilingan, Jakarta Timur dan 163 unit di Rusunawa Pulogebang, Jakarta Timur.

Unit lain yang masih tersisa adalah 213 unit di Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat. Syarat menempati rusun Kelik mengatakan bagi warga Jakarta yang berminat menempati rusunawa milik Pemprov DKI bisa bisa mendaftarkan diri dengan

"Masyarakat yang tertarik menempati unit rusunawa ini dapat langsung mengajukan permohonan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun dengan melampirkan dokumen-dokumen yang lengkap," kata Kelik, seperti dimuat di Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, yakni:

1. Fotokopi KTP, KK, NPWP

2. Telah menikah, dibuktikan dengan Surat Nikah atau Akta Nikah

3. PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah

4. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermaterai

5. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar

6. Wajib memiliki rekening Bank DKI

Meski lokasi rusunawa terbilang jauh, tapi Kelik optimis sejumlah rusun bisa berkembang menjadi kawasan mandiri yang lengkap.

“Apalagi, tren tinggal di rusunawa semakin meningkat. Di Kota Bambu Selatan laris, meskipun tarif umumnya Rp1,5 juta per unit per bulan. Padahal, di tower-tower lain, Rp765.000 per unit per bulan,” jelas Kelik.

Tarif sewa Rp 765.000 per bulan (di luar biaya pemakaian listrik dan air) tersebut berlaku di empat rusunawa yang masih kosong, yaitu Rusunawa Nagrak, Rusunawa Rorotan, Rusunawa Penggilingan dan Rusunawa Pulogebang. Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan Rp 2,5 juta-Rp 4,5 juta per bulan.

Sedangkan tarif sewa Rp 1,5 juta per bulan (belum termasuk biaya pemakaian listrik dan air) berlaku di Rusun KS Tubun. Rusunawa ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta-Rp 7 juta per bulan.

Dengan memberlakukan tarif yang terjangkau untuk “rusun rasa apartemen” tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkeyakinan warga Jakarta akan semakin tergerak untuk menempatinya. Imbasnya hunian yang layak dapat dinikmati bagi masyarakat luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com