KOMPAS.com – Investasi merupakan salah satu faktor penting dalam kemajuan perekonomian ibu kota.
Perkembangan realisasi investasi di Jakarta pun terus menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Pada 2017, jumlah realisasi investasi Jakarta tembus Rp 108,6 triliun dari total realisasi investasi Indonesia Rp 692,8 triliun. Sementara itu, tahun 2018, realisasi investasi DKI Jakarta mencapai Rp114,2 triliun.
Capaian tersebut telah melampaui 122,6 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp 93,1 triliun, sekaligus meningkat 5,1 persen dibandingkan capaian 2017.
Berdasarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), DKI Jakarta menjadi provinsi dengan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tertinggi di Indonesia pada 2018.
Pada 2019, total realisasi investasi DKI Jakarta dari Januari hingga September mencapai Rp 95,6 triliun. Nilai ini terdiri atas PMDN Rp 41,6 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 54 triliun atau 3,6 miliar dollar AS.
Jika dalam skala nasional, nilai tersebut adalah 15,9 persen dari total realisasi investasi Indonesia yang sebesar Rp 601,3 triliun.
Berdasarkan data tersebut DKI Jakarta masih menjadi Provinsi dengan Realisasi Investasi PMDN tertinggi di Indonesia. Bahkan pada triwulan III tahun 2019, berdasarkan data BKPM Republik Indonesia, realisasi investasi PMA di DKI Jakarta tertinggi dibanding provinsi lain di Indonesia, yaitu sebesar 1,7 miliar dollar AS.
Dengan pencapaian tersebut, DKI Jakarta optimis dapat mencapai target realisasi investasi 2019 sebesar Rp 100,2 triliun. Target ini sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017 - 2022.
Jakarta Investment Centre Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk menarik investor.
“Penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kemudahan akses dalam perizinan usaha menjadi fokus utama kami dalam menarik minat investor ke Jakarta,” ujar Benni, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
DPMPTSP melakukan kegiatan promosi investasi kepada calon investor dalam dan luar negeri. Caranya melalui Business Forum maupun Business Matchmaking, menawarkan peluang investasi dengan pemanfaatan skema Kerja sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU), dan menguatkan fungsi Jakarta Investment Centre (JIC).
JIC yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (31/7/2018) lalu, bertujuan untuk mengoptimalisasi Mal Pelayanan Publik dengan menghadirkan inovasi layanan di bidang penanaman modal melalui sistem satu pintu.
Inovasi itu bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta baik melalui PMA maupun PMDN serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Lembaga berbentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Pusat Informasi, Promosi dan Kerja sama Investasi.