KOMPAS.com - Pengadaan air bersih bagi kebutuhan harian warga DKI menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, sempat menggelar rapat pembahasan pengelolaan air bersih bersama PDAM dan tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Saefullah mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan adanya kebijakan tata kelola air bersih di Jakarta, mulai dari hulu hingga hilir.
"Gubernur ingin ada keterlibatan publik soal tata kelola air di Jakarta dari hulu hingga hilir," ujarnya, dalam keterangan tertulis pada Kompas.com.
Saefullah menambahkan, rapat tersebut untuk mengetahui kondisi air pada 13 sungai di Jakarta, yang diharapkan dapat meningkatkan penyediaan air bersih bagi warga. Dengan demikian akan diperoleh kesimpulan pada blue print tata kelola air.
"Dengan adanya blue print tata kelola air, maka pengelolaan jadi lebih jelas. Selain itu, gubernur juga ingin ada keterlibatan publik soal tata kelola air di Jakarta," tandasnya.
Untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi warga tersebut, dalam waktu dekat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya akan menghadirkan kios air di sejumlah wilayah di Jakarta yang belum terakses perpipaan air bersih.
Kios air merupakan salah satu alternatif layanan air bersih sementara dari PDAM Jaya ke rumah masyarakat yang belum mendapatkan air melalui perpipaan.
"Kios air ini berupa tandon atau tangki air dengan kapasitas empat hingga lima meter kubik,” ujar Manager Humas PDAM Jaya, Linda Nurhandayani. Tandon tersebut akan diletakkan di area seluas 2 x 3 meter. Pada tahap awal, PDAM akan mengadakan 25 kios air tahun ini.
“Kami tengah mensurvei lokasi penempatan kios air tersebut. Ini merupakan upaya untuk percepatan layanan kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses air bersih," terangnya.
Memperluas jangkauan Untuk mencukupi kebutuhan air warga Jakarta, tahun ini PDAM juga akan memperluas jangkauan air bersih di wilayah ibu kota.