Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sempat Ajukan Adhyaksa Dault dan Nurmansjah Lubis sebagai Cawagub DKI

Kompas.com - 10/11/2019, 20:26 WIB
Nursita Sari,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

"Kami belum bisa memberikan keputusan, karena usulan tersebut baru kami terima," tutur dia.

Baca juga: PKS Buka Kemungkinan Setujui Salah Satu Cawagub DKI Usulan Gerindra Untuk Disandingkan

Kursi wagub DKI Jakarta kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018. Sandiaga mengundurkan diri untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Gerindra dan PKS selaku pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017 memperebutkan posisi itu, hingga akhirnya kursi wagub disepakati milik PKS.

Gerindra dan PKS kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) cawagub DKI.

Kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dinyatakan lulus fit and proper test. Dua nama itu pun diserahkan kepada DPRD DKI.

Namun, proses pemilihan wagub di DPRD DKI jalan di tempat, hingga akhirnya masa kerja anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir.

DPRD DKI periode 2019-2024 pun belum membahas pemilihan wagub karena masih fokus membahas rancangan anggaran DKI.

Partai Gerindra akhirnya mengajukan empat nama alternatif sebagai cawagub DKI Jakarta.

Keempat nama tersebut adalah Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, Sekretaris Jenderal Gerindra Riza Patria, dan Sekda DKI Saefullah.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, keempat nama itu diajukan, karena dua cawagub yang sudah diusulkan oleh PKS tak memiliki progres di DPRD DKI.

"Hasil informasi internal Gerindra, kemarin dua nama macet. Maka, yang diperlukan adalah, pertama jangan-jangan figur yang enggak DPRD kurang menerima atau komunikasi," kata Taufik, Kamis (7/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com