Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersudutnya Kepala Bapenda dalam Polemik Surat Tugas Ormas Kelola Parkir Minimarket di Bekasi

Kompas.com - 11/11/2019, 07:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Sudah sepekan masalah ormas dan jatah pengelolaan parkir minimarket di Bekasi tak kunjung beres. Polemik ini menyeruak ketika sebuah video yang menampilkan intimidasi ormas terhadap pengusaha minimarket viral di media sosial.

Video itu diambil ketika beberapa ormas berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di SPBU Narogong, Rawalumbu.

Deni M. Ali, Ketua GIBAS Kota Bekasi selaku ormas yang “berseteru” dengan minimarket saat itu mengakui, inti perseteruannya dengan minimarket terletak pada selembar surat tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi yang menyatakan bahwa ormas mereka bisa mengelola parkir minimarket.

Surat itu sudah kedaluwarsa ketika ditunjukkan ormas sebagai bukti bahwa mereka ditunjuk Pemkot Bekasi mengelola lahan parkir minimarket.

Di sisi lain, pihak minimarket merasa belum pernah diberi tahu soal itu.

Namun, lebih dari itu, surat ini jadi sumbu polemik karena bermasalah. Pemerintah Kota Bekasi dianggap tidak menerapkan transparansi maupun kejelasan mengenai siapa pihak yang ditugasi mengelola parkir.

Baca juga: Pemkot Bekasi Bisa Dituduh Korup jika Tunjuk Ormas Kelola Parkir Tanpa Lelang

"Enggak bisa (Pemkot Bekasi ‘asal’ tunjuk pengelola parkir). Itu sudah ada keberpihakan pemkot terhadap pihak-pihak tertentu," ujar pakar ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy kepada Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

"Harus transparan, ada lelang. Intinya, prinsip-prinsip good governance-nya, fairness, responsibility, accountability, transparency-nya harus dipenuhi. Kalau tidak, nanti pemkot bisa dituding korup, karena potensi pendapatan ternyata diberikan kepada pihak lain dengan menguntungkan pihak tertentu," imbuh dia.

Sorotan pada Kepala Bapenda Kota Bekasi

Surat tugas pemicu polemik itu diterbitkan secara resmi oleh Bapenda Kota Bekasi dan ditandatangani Kepala Bapenda Aan Suhanda. Ia pun tak menampik fakta tersebut.

Aan berujar, surat tugas yang ia terbitkan kepada anggota ormas merupakan bagian upaya jajarannya menggali potensi pajak daerah dari minimarket.

"Pada intinya, kan itu ada potensi pendapatan. Bapenda, sepanjang itu ada aturannya, ya wajib menggali," kata Aan kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Akan tetapi, Aan dengan perwakilan ormas yang ditunjuk mengelola parkir minimarket kerap berseberangan pendapat mengenai detail isi surat tugas itu.

Kompas.com menghimpun, keduanya tak selaras ketika dimintai keterangan soal mekanisme penerbitan surat, payung hukum, tarif parkir dan upah para juru parkir, serta linimasa peristiwa sekitar penerbitan surat itu.

Aan sebagai dalang di balik penerbitan surat itu pun kini jadi sorotan. Polres Metro Bekasi Kota mengendus kejanggalan di balik surat tersebut.

Baca juga: Polisi Sita Surat Tugas Pengelolaan Parkir Minimarket dari Bapenda Bekasi kepada Ormas

"Kalau memang ada indikasi kebijakan yang dikeluarkan terhadap indikasi korupsi, akan kami dalami," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com