Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersudutnya Kepala Bapenda dalam Polemik Surat Tugas Ormas Kelola Parkir Minimarket di Bekasi

Kompas.com - 11/11/2019, 07:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Sudah sepekan masalah ormas dan jatah pengelolaan parkir minimarket di Bekasi tak kunjung beres. Polemik ini menyeruak ketika sebuah video yang menampilkan intimidasi ormas terhadap pengusaha minimarket viral di media sosial.

Video itu diambil ketika beberapa ormas berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di SPBU Narogong, Rawalumbu.

Deni M. Ali, Ketua GIBAS Kota Bekasi selaku ormas yang “berseteru” dengan minimarket saat itu mengakui, inti perseteruannya dengan minimarket terletak pada selembar surat tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi yang menyatakan bahwa ormas mereka bisa mengelola parkir minimarket.

Surat itu sudah kedaluwarsa ketika ditunjukkan ormas sebagai bukti bahwa mereka ditunjuk Pemkot Bekasi mengelola lahan parkir minimarket.

Di sisi lain, pihak minimarket merasa belum pernah diberi tahu soal itu.

Namun, lebih dari itu, surat ini jadi sumbu polemik karena bermasalah. Pemerintah Kota Bekasi dianggap tidak menerapkan transparansi maupun kejelasan mengenai siapa pihak yang ditugasi mengelola parkir.

Baca juga: Pemkot Bekasi Bisa Dituduh Korup jika Tunjuk Ormas Kelola Parkir Tanpa Lelang

"Enggak bisa (Pemkot Bekasi ‘asal’ tunjuk pengelola parkir). Itu sudah ada keberpihakan pemkot terhadap pihak-pihak tertentu," ujar pakar ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy kepada Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

"Harus transparan, ada lelang. Intinya, prinsip-prinsip good governance-nya, fairness, responsibility, accountability, transparency-nya harus dipenuhi. Kalau tidak, nanti pemkot bisa dituding korup, karena potensi pendapatan ternyata diberikan kepada pihak lain dengan menguntungkan pihak tertentu," imbuh dia.

Sorotan pada Kepala Bapenda Kota Bekasi

Surat tugas pemicu polemik itu diterbitkan secara resmi oleh Bapenda Kota Bekasi dan ditandatangani Kepala Bapenda Aan Suhanda. Ia pun tak menampik fakta tersebut.

Aan berujar, surat tugas yang ia terbitkan kepada anggota ormas merupakan bagian upaya jajarannya menggali potensi pajak daerah dari minimarket.

"Pada intinya, kan itu ada potensi pendapatan. Bapenda, sepanjang itu ada aturannya, ya wajib menggali," kata Aan kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Akan tetapi, Aan dengan perwakilan ormas yang ditunjuk mengelola parkir minimarket kerap berseberangan pendapat mengenai detail isi surat tugas itu.

Kompas.com menghimpun, keduanya tak selaras ketika dimintai keterangan soal mekanisme penerbitan surat, payung hukum, tarif parkir dan upah para juru parkir, serta linimasa peristiwa sekitar penerbitan surat itu.

Aan sebagai dalang di balik penerbitan surat itu pun kini jadi sorotan. Polres Metro Bekasi Kota mengendus kejanggalan di balik surat tersebut.

Baca juga: Polisi Sita Surat Tugas Pengelolaan Parkir Minimarket dari Bapenda Bekasi kepada Ormas

"Kalau memang ada indikasi kebijakan yang dikeluarkan terhadap indikasi korupsi, akan kami dalami," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019) malam.

Sehari berselang, Arman bilang bahwa surat itu disita polisi. Ia menyebut, polisi bakal mendalami kewenangan Aan dan institusinya menerbitkan surat tugas yang langsung memerintahkan anggota ormas mengelola parkir minimarket.

"Ada (surat tugas disita polisi). Surat tugas akan kami dalami, tersendiri, dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus)," kata Kompol Arman.

"Intinya begini, yang bertanda tangan di surat tugas itu adalah pejabat yang berwenang, pejabat yang berwenang memberikan surat tugas kepada orang-orang yang bukan di organisasinya sendiri, tapi di organisasi kemasyarakatan (ormas). Nah itu yang akan kita kaitkan dengan tugas dan kewenangannya," kata dia.

Beda versi cerita Kepala Bapenda dan pengacaranya

Kamis (7/11/2019), Aan dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dimintai klarifikasi. Aan datang bersama kuasa hukumnya, RM Purwadi sekitar pukul 10.26 WIB. Ia melenggang begitu saja tanpa meladeni awak media.

Delapan jam lebih diperiksa, Aan dicecar 59 pertanyaan oleh polisi terkait kewenangan Bapenda memerintahkan anggota ormas mengelola parkir serta aliran uang parkir yang ditarik anggota ormas.

Baca juga: Beda Versi Pengacara dan Kepala Bapenda Bekasi soal Surat Tugas Kelola Parkir

"Ada 59 pertanyaan, semua dijawab dengan baik dan benar. Intinya dari mulai tupoksi Bapenda sampai dengan dia bisa mengeluarkan surat tugas, dengan bagaimana dia mendapatkan uang pungutan di bawah, dan bagaimana uangnya sampai ke kas daerah," jelas Purwadi kepada awak media, Kamis malam.

Purwadi mengklaim, kliennya bersedia dipanggil kembali oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Purwadi kemudian jadi sasaran pertanyaan para wartawan karena kliennya tak kunjung tampak batang hidungnya usai pemeriksaan.

Masalahnya, lagi-lagi ada beda versi mengenai surat tugas yang diterbitkan Aan. Jika sebelumnya berseberangan dengan versi perwakilan ormas, keterangan Aan beberapa hari lalu kini tak sejalan dengan keterangan Purwadi selaku pengacaranya.

Salah satunya, menurut Purwadi, kliennya menerbitkan surat tugas kepada perorangan untuk mengelola parkir di sisi jalan.

Keterangan ini berbeda dengan pernyataan Aan Suhanda dalam gaduh video viral yang menampilkan intimidasi anggota ormas terhadap pengusaha minimarket di SPBU Narogong, Rawalumbu, beberapa waktu lalu.

Aan yang hadir memediasi anggota ormas dengan pengusaha, melontarkan pertanyaan kepada si pengusaha soal kesediaannya bekerja sama dengan ormas soal pengelolaan lahan parkir.

Surat tugas pemicu polemik terbitan Bapenda yang diperoleh Kompas.com pun dengan tegas membawa nama gerai minimarket sebagai lokasi pengelolaan parkir, yakni di "Indomaret Pom Bensin Jalan Siliwangi Rawalumbu".

"Yang pasti parkir tersebut ada di tempat umum. Mungkin di dalam (SPBU) mungkin ada minimarket. Prinsipnya surat tugas itu tidak diberikan kepada yang disebut minimarket, (tapi) hanya untuk sisi jalan," dalih Purwadi.

Ditanya wartawan soal tidak sinkronnya fakta yang ia sampaikan dengan fakta lapangan, Purwadi menjawab, "sinkron atau tidak itu saya enggak tahu,".

Baca juga: Periksa Kepala Bapenda Bekasi soal Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Ini yang Digali Polisi

Purwadi juga tidak sinkron dengan Aan Suhanda, bahkan dengan keterangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenai masa berlaku surat tugas.

"Setiap surat tugas itu dievaluasi per tiga bulan," kata Purwadi.

Kepada Kompas.com, baik Rahmat Effendi maupun Aan Suhanda mengatakan bahwa surat tugas itu berlaku hanya untuk satu bulan dengan opsi perpanjangan.

Selain itu, Aan Suhanda sebelumnya menyebutkan, surat tugas itu terbit perdana bulan Februari 2019. Purwadi menyampaikan hal lain.

"(Surat tugas perdana terbit) 2017 itu," ucap Purwadi, selaras dengan keterangan ormas yang anggotanya ditunjuk jadi pengelola parkir.

Diperiksa polisi 8 jam, kabur dari wartawan

Simpang-siur soal penerbitan surat tugas ini, wartawan jelas menantikan kemunculan Aan Suhanda sebagai orang yang menandatangani langsung dokumen itu, untuk memberikan kejelasan.

Baca juga: Selain Kepala Bapenda, Polisi Juga Minta Keterangan UPTD soal Surat Tugas Ormas Kelola Parkir

Namun, pria yang akrab disapa “Panglima” itu justru kabur dari wartawan selepas pemeriksaan.

"Maaf ya teman-teman, Pak Haji Aan pamit pulang duluan. Itu tadi pakai mobil yang barusan lewat. Beliau minta tolong sampaikan mohon maaf karena dari jam 10.00 sampai sekarang baru selesai, maka dia langsung pulang ke rumah istirahat," jelas Purwadi dilansir dari Wartakota, Kamis malam.

Awak media bertanya apakah Aan menghindari wartawan dengan pulang melalui pintu belakang. Purwadi pun membantahnya.

"Enggak ada pikiran demikian saya rasa. Yang pasti tadi dia bilang terlalu letih untuk bisa bertemu teman-teman (wartawan)," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com