JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta kosong sejak lebih dari satu tahun lalu. Posisi itu ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018 yang memilih maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga pada Pilkada 2017, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperebutkan posisi yang ditinggalkan Sandiaga.
Gerindra DKI Jakarta ingin partainya dan PKS mengusung satu kader masing-masing untuk diadu dalam pemilihan di DPRD DKI.
Sementara PKS ogah menyerahkan kursi wagub kepada Gerindra karena Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah menyerahkan kursi cawagub kepada PKS.
PKS ingin dua nama cawagub yang diusulkan ke DPRD DKI merupakan kadernya semua.
Gerindra akhirnya merelakan kursi wagub untuk PKS. Syaratnya, calon wakil gubernur (cawagub) yang diusulkan PKS harus lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Baca juga: Muncul 4 Nama Alternatif Cawagub DKI, PKS Ingatkan Gerindra Tak Cederai Kesepakatan
Kedua partai pun sepakat menggelar fit and proper test dengan panelis berasal perwakilan masing-masing partai dan profesional.
Saat itu, ada tiga kader PKS yang mengikuti fit and proper test, yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu. Agung dan Syaikhu dinyatakan lulus fit and proper test.
Gerindra dan PKS menyerahkan dua nama itu kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur Anies pada 4 Maret 2019.
Setelah itu, bola panas pemilihan wagub DKI menjadi tanggung jawab DPRD DKI Jakarta. DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wagub.
Namun, draf tata tertib yang disusun pansus tidak pernah disahkan hingga masa kerja anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir.
Saat itu, draf tata tertib tak kunjung disahkan lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib tak kunjung kuorum.
DPRD DKI periode 2019-2024 pun belum membahas pemilihan wagub karena masih fokus membahas rancangan anggaran DKI.
PKS menyadari mandeknya pemilihan wagub di DPRD DKI. Karena itu, PKS sempat mengajukan dua nama cawagub alternatif kepada Partai Gerindra pada Agustus 2019.
Dua nama yang diusulkan yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dan politisi PKS Nurmansjah Lubis.
Baca juga: PKS Buka Kemungkinan Setujui Salah Satu Cawagub DKI Usulan Gerindra Untuk Disandingkan