JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta batal membebaskan 118 bidang tanah di bantaran sungai pada akhir 2019 untuk proyek normalisasi Ciliwung karena defisitnya APBD 2019.
Dengan demikian, proyek normalisasi Ciliwung yang akan dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terancam terhenti.
"Kalau belum (pembebasan lahan) dibayarkan, bagaimana mereka (BBWSCC) mau kerja, susah," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Meskipun demikian, Juaini berujar, pembatalan pembebasan 118 bidang tanah tidak terlalu mengganggu program pengendalian banjir.
Baca juga: Naturalisasi Kali Ciliwung Terhambat Defisit Anggaran Pemprov DKI
Menurut dia, Dinas Sumber Daya Air sudah siap menghadapi banjir pada musim hujan dengan mengeruk sungai dan waduk, menyiapkan ekskavator, membuat sumur resapan untuk menampung air, hingga menyiagakan satuan tugas (satgas) pengendali banjir.
"Sebenarnya enggak terlalu signifikan juga karena memang kalinya sudah ada, cuma nanti sama BBWSCC dipasang sheetpile-sheetpile saja supaya air kalinya tidak meluap," kata Juaini.
"Kami selama ini persiapan banjir sebenarnya sudah jalan," tambah dia.
Dianggarkan kembali pada 2020
Juaini menyampaikan, pembebasan 118 bidang tanah yang batal tahun ini rencananya akan dieksekusi pada 2020.
Dinas Sumber Daya Air mengusulkan anggaran pembebasan lahan Rp 600 miliar untuk normalisasi sungai dan waduk, termasuk untuk pembebasan 118 bidang tanah yang batal tahun ini.
Anggaran itu dialokasikan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
"Pembebasan lahan itu ada Rp 600 miliar," tutur Juaini.
Juaini berharap anggaran pembebasan lahan itu bisa ditambah lagi dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 bersama DPRD DKI.
Sebab, pada 2019 ini, Pemprov DKI membatalkan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai waduk dengan anggaran Rp 500 miliar, di mana Rp 160 miliar di antaranya untuk pembebasan 118 bidang tanah tersebut.
"Beberapa anggaran yang mungkin dianggap tidak bisa kami laksanakan tahun 2020, kami kurangi, mau dimasukan ke pembebasan (lahan), diusulkan lagi," ucap dia.
BBWSCC dan Pemprov DKI Jakarta memiliki kesepakatan soal normalisasi beberapa sungai di Jakarta. Dalam kesepakatan itu, Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk kebutuhan normalisasi yang akan dijalankan BBWSCC.
BBWSCC berencana melanjutkan normalisasi Ciliwung pada 2020. Normalisasi dilakukan di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Lahan sepanjang 1,5 kilometer yang akan dinormalisasi sudah dibebaskan Pemprov DKI Jakarta. Lahan tersebut berbeda dengan 118 bidang tanah yang batal dibebaskan tahun ini.
"Tahun depan, BBWSCC, 2020 sudah memprogramkan normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 1,5 kilometer," kata Bambang, Selasa (20/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.