JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra telah mengusulkan empat nama untuk menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera telah mengajukan dua nama.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan seluruh keputusan itu ke partai politik.
“Saya sendiri melihat ini adalah wilayahnya partai politik. Biarkan mereka yang memutuskan,” ujar Aniea di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (11/11/2019).
Anies mengatakan, saat ini ia tengah fokus dengan kegiatan dan janji kampanyenya sebagai gubernur DKI Jakarta.
“Saya konsentrasi pada pekerjaan saya sebagai Gubernur, dan kegiatan yang sifatnya teknokratik. Itu saja,” ucap Anies.
Meski demikian, Anies menyiapkan kriteria sendiri untuk calon wakil gubernur yang nantinya akan mendampinginya.
Baca juga: Anies Ungkap Kriteria Ideal untuk Jadi Cawagub DKI
Ia mengatakan, calon wakil gubernur pilihannya itu harus ikut dengan visi yang sama dengan saat dirinya mencalonkan diri sebagai menjadi Gubernur DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno.
“Kalau menurut saya, nomor satu, dia ikut pada visi Gubernur. Karena yang menjadi calon wakil itu sekarang tidak ada satu pun yang pernah ikut kampanye,” kata Anies.
Kemudian, ia pun menekankan jika calon wakil gubernur nantinya harus bisa bekerja sama dengannya.
Sehingga diharapkan bisa fokus memenuhi janji-janji kampanye dan tidak terikat dengan perjanjian dengan partai politik pengusung.
“Bisa bekerja sama. Saya percaya kalau sudah pada fase ini, itu pasti fase orang-orang yang sanggup untuk kerja sama dan tegak lurus pada agenda Gubernur, jangan bawa agenda sendiri,” ucap Anies.
“Kalau bawa agenda sendiri, ada deal-deal sendiri, kita tidak tahu tuh nanti seperti apa. Jadi ikut pada apa yang sudah menjadi janji Gubernur,” tutur dia.
Posisi wagub DKI telah kosong sejak 10 Agustus 2018, setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019.
Namun, proses pemilihan cawagub pengganti Sandiaga di DPRD DKI berjalan alot.
Panitia khusus (pansus) untuk pemilihan cawagub menyebutkan, draf tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas.
Namun, hingga kini rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk pembahasan draf tatib belum terlaksana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.