JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta akan merekomendasikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta sebesar Rp 19,8 miliar dicoret dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Anggaran TGUPP saat ini diusulkan dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Komisi A merekomendasikan anggaran itu dialihkan memakai dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, TGUPP bertanggung jawab langsung kepada Anies.
"Iya, dipindahkan ke sana (dana operasional gubernur)," ujar Ketua Komisi A Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Baca juga: DPRD DKI: Anggota TGUPP Rata-rata adalah Tim Sukses Anies
Mujiyono menyampaikan, Komisi A akan menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Keinginan sebagian besar anggota memang dinolkan, tapi kan tentunya enggak semudah itu, kami akan berjuang sama-sama di Banggar besar," kata dia.
Mujiyono berujar, Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP. Sebab, jumlah anggota dan anggaran TGUPP melonjak di era Anies. Padahal, anggaran TGUPP era pemerintahan sebelumnya tidak sebesar era Anies.
"Sekarang naiknya drastis. Rekomendasi Komisi A terkait TGUPP adalah evaluasi menyeluruh terkait tupoksi dan kewenangan, biar jelas. Kalau kami sudah bilang evaluasi menyeluruh, kan boleh membongkar semuanya," ucap Mujiyono.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan menuturkan, anggaran TGUPP belum dicoret. Dia berujar, Pemprov DKI belum mendapatkan rekomendasi apa pun dari Komisi A.
"Belum tahu rekomendasinya, kan belum keluar rekomendasi Komisi A," kata Reswan saat dihubungi.
Anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017. Anggaran itu bisa dilihat di situs web apbd.jakarta.go.id.
Baca juga: Anies Salahkan Sistem E-budgeting Ahok, Inggard: Kan Ada TGUPP, Gunakan Dong...
Anggaran TGUPP dalam APBD 2017, yakni Rp 1,69 miliar, kemudian berubah menjadi Rp 1 miliar dalam APBD-P 2017.
Kemudian, anggaran TGUPP dalam APBD 2018 melonjak jadi Rp 19,8 miliar. Anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp 16,2 miliar dalam APBD-P 2018.
Terakhir, anggaran TGUPP dalam APBD 2019, yakni 19,8 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp 18,99 dalam APBD-P 2019.
Anggaran TGUPP kembali diusulkan naik pada 2020 menjadi Rp 19,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.