JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta memangkas anggaran pembangunan trotoar sebesar Rp 1,2 triliun dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Sebab, masih ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membutuhkan anggaran untuk program yang lebih prioritas.
"Kami tunggu dinas mengefisiensi mana yang tidak perlu dianggarkan di tahun 2020, kemudian nanti akan ada rapat lanjutan. Kami menunggu laporan Dinas Bina Marga, mana saja yang bisa diefisiensi," ujar Ketua Komisi D Ida Mahmudah dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11/2019).
Komisi D rencananya akan melihat proyek revitalisasi trotoar di Jalan Cikini Raya.
Tujuannya untuk melihat contoh revitalisasi trotoar yang sudah dikerjakan selama ini sebagai bentuk pertimbangan untuk persetujuan anggaran berikutnya.
"Kami sepakat untuk melihat satu contoh yang sudah mereka bangun," kata Ida.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menuturkan, Dinas Bina Marga akan mengurangi komponen pelengkap dalam revitalisasi trotoar untuk mengefisiensi anggaran.
Contoh komponen pelengkap antara lain saluran, buffer, jalur sepeda, manhole utilitas, hingga lampu.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Anggaran Pembangunan Trotoar Rp 1,2 Triliun