TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Polres Tangerang Selatan perihal pemerkosaan yang dilakukan oleh S terhadap anak tirinya, H (16).
"Saya akan segera koordinasi kalau perlu dengan ibu Wali Kota Tangsel, Airin. Saya juga akan koordinasi langsung dengan Kapolres malam nanti," kata Seto saat dihubungi, Senin (11/11/2019).
Menurut Seto, selain akan koordinasi terkait persoalan kasus pemerkosaan tersebut, juga akan ada pencegahan aksi kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Pasalnya, kata Seto, pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak biasa terjadi dengan dilakukan oleh orang terdekat.
Baca juga: Kisah Pilu Remaja yang Diperkosa Ayah Tiri, Bertahun-tahun Tanggung Beban Sendiri...
"Di sinilah pentingnya tadi anggota satgas perlindungan anak melakukan langkah preventif dengan mengingatkan warganya untuk saling kontrol. Mungkin anak-anak harus mendapatkan pelatihan untuk melindungi diri. Siapa pun juga kalau mulai meraba-raba mulai membujuk dan sebagainya berani melapor," ucapnya.
Seorang pria berinisial S tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial H (16) yang merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan.
Aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah kelas 5 SD atau saat H berusia 12 tahun.
Peristiwa itu bermula saat ibu korban meninggal dunia karena penyakit yang dialaminya.
Saat itu pelaku S mulai melakukan pemerkosaan terhadap korban dan mengancam dengan menggunakan pisau untuk tidak bercerita.
Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Tiri di Tangsel Belum Tertangkap, Korban Pertanyakan Kerja Polisi
Merasa perlakuan terhadap anak tirinya tersebut tak terbongkar, pelaku terus melakukan berulang hingga korban hamil dua kali.
Namun saat itu korban yang masih usia belia tak mengetahui tanda-tanda kehamilan pertama hingga mengalami keguguran. Sementara kehamilan kedua dialami awal tahun 2019, korban menjaga kandungan hingga lahir anak perempuan.
Hal tersebut membuat aksi bejad pelaku terkuak. Ditemani neneknya, korban pun melaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
Kini, sudah satu bulan kasus pemerkosaan teraebut, berlalu. Semenjak korban melaporkan kejadian yang menimpanya di Polres Tangerqng Selatan, Jumat (11/10/2019) pelaku belum berhasil diamankan.
Dari keterangan kepolisian, belum tangkapnya pelaku yang berprofesi sebagai pemulung itu kareng sering berpindah-pindah tempat tinggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.