"Berarti vakum lagi. Kami melaksanakan (normalisasi) itu tergantung lahannya. Kalau lahannya sudah bebas, kami kerjakan," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah, kemarin.
Bambang menjelaskan, BBWSCC tidak bisa mengerjakan normalisasi Ciliwung pada 2021 jika Pemprov DKI baru membebaskan lahan pada 2020.
Menurut dia, normalisasi baru bisa dikerjakan dua tahun setelah lahan dibebaskan.
"Kalau (pembebasan lahan) dilakukan di 2020, berarti kami mengusulkannya (normalisasi) di 2022 kalau begitu. Tidak akan terkejar (pada 2021)," kata dia.
Bambang mencontohkan rencana normalisasi Ciliwung sepanjang 1,5 kilometer di Pejaten Timur pada 2020.
Dia menyampaikan, lahan sepanjang 1,5 kilometer itu dibebaskan Pemprov DKI pada 2018. Namun, aset hasil pembebasan lahan itu baru diserahkan kepada BBWSCC pada April 2019.
BBWSCC kemudian mengusulkan anggaran normalisasi Ciliwung dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020.
"Yang dibebaskan saat 2018, tahun anggaran 2018, baru April-Mei diserahkan ke kami, tahun ini. Jadi kami kan olah dulu, cek dulu ke lapangan, karena kami proses juga, harus memasukkan juga (ke APBN)," ucap Bambang.
Normalisasi Ciliwung dikerjakan karena banjir besar di Jakarta pada 2012. Proyek ini dikerjakan mulai 2013, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: DKI Tak Bebaskan Tanah Tahun Ini, Normalisasi Ciliwung Tak Bisa Dikerjakan pada 2021
Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.
Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.
Panjang Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta dan harus dinormalisasi adalah 33,69 kilometer. Jalur normalisasi terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.
Namun, normalisasi Ciliwung baru terealisasi sekitar 16 kilometer. Normalisasi sepanjang 16 kilometer ini dikerjakan hingga akhir 2017.
Proyek normalisasi Ciliwung kemudian terhenti pada 2018 akibat minimnya pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI.
BBWSCC tidak menganggarkan normalisasi sungai dalam APBN 2018 dan 2019.
Normalisasi Ciliwung baru akan dilanjutkan pada 2020. Panjang yang akan dinormalisasi yakni 1,5 kilometer di Pejaten Timur.
Namun, normalisasi itu lagi-lagi harus terhenti pada 2021 karena kegagalan Pemprov DKI membebaskan lahan pada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.