Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ayah Perkosa Anak Tiri di Tangsel, Kak Seto Ingatkan Polisi Tak Tebang Pilih Kasus

Kompas.com - 12/11/2019, 12:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi berharap Polres Tangerang Selatan segera menangani kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tirinya.

Pria yang akrab disapa Kak Seto meminta Kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

"Enggak boleh (tebang pilih), kami juga puya MoU dengan Mabes Polri. Kalau misal ada sesuatu yang istilahnya masuk angin di tingkat Polsek, Polres dan Polda kami bisa lapor ke Mabes Polri," kata Seto di Pemkot Tangerang Selatan, Selasa (12/11/2019).

Kak Seto mengatakan kasus tersebut juga sudah dibahas dalam tingkat pemerintah kota yang akan berkoordinasi dengan Polres Tangsel.

Nantinya jika dalam waktu tiga hari tidak ada perkembangan terkait kasus tersebut, pihaknya akan kembali mengingatkan.

"Beliau juga akan langsung instruksikan mungkin juga ke polres, Mungkin juga kontrol dari teman-teman juga, artinya jangan sampai ada lembaga ada individu tapi tidak diberdayakan, intinya kita berdayakan potensi dari warga. Saya akan kontak kapolres, kalau dalam 3 hari belum ada apa-apa saya dikontak," ucapnya.

Baca juga: Soal Ayah Perkosa Anak Tiri, Kak Seto Akan Koordinasi dengan Wali Kota dan Kapolres Tangsel

Sebelumnya, seorang pria berinisial S tega memerkosa anak tirinya berinisial H (16) yang merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan.

Aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah kelas 5 SD atau saat H berusia 12 tahun.

Peristiwa itu bermula saat ibu korban meninggal dunia karena penyakit yang dialaminya.

Saat itu pelaku S mulai melakukan pemerkosaan terhadap korban dan mengancam dengan menggunakan pisau agar korban tidak menceritakan perlakuannya.

Merasa perlakuan terhadap anak tirinya tersebut tak terbongkar, pelaku terus melakukannya hingga korban hamil dua kali.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri di Tangsel, Kak Seto Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Namun saat itu korban yang masih usia belia tak mengetahui tanda-tanda kehamilan pertama hingga mengalami keguguran. Sementara kehamilan kedua dialami awal tahun 2019, korban menjaga kandungan hingga lahir anak perempuan.

Hal tersebut membuat aksi bejad pelaku terkuak. Ditemani neneknya, korban pun melaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

Kini, sudah satu bulan kasus pemerkosaan teraebut, berlalu. Semenjak korban melaporkan kejadian yang menimpanya di Polres Tangerqng Selatan, Jumat (11/10/2019) pelaku belum berhasil diamankan.

Dari keterangan kepolisian, pelaku yang berprofesi sebagai pemulung itu belum ditangkap karena sering berpindah-pindah tempat tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com