Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2019, Kota Bekasi Hanya Buka 6 Kuota untuk "Cum Laude" dan Tunadaksa

Kompas.com - 12/11/2019, 14:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dari 171 lowongan calon pegawai negeri sipil/calon aparatur sipil negara (CPNS/CASN) 2019, Pemerintah Kota Bekasi menyisakan dua jalur khusus pendaftaran di luar jalur umum.

Keduanya yakni jalur cum laude dan jalur disabilitas tunadaksa. Total, hanya enam formasi yang dibuka untuk dua jalur khusus itu.

Dalam dokumen Pengumuman Wali Kota Bekasi Nomor 810/7418 - BKPPD yang dapat diakses di laman https://bkppd.bekasikota.go.id/, ada tiga formasi yang dibuka untuk pendaftar dengan kriteria cum laude.

Baca juga: Sulit Mengakses Situs Web BKN? Ini Waktu yang Pas untuk Daftar CPNS Online

Ketiganya merupakan formasi "Ahli Pertama-Guru Penjasorkes" dengan kualifikasi S1 Penjasorkes.

Sementara itu, tiga formasi tersisa untuk kriteria "disabilitas tunadaksa" dibuka untuk dua "Ahli Pertama - Guru Kelas" dengan kualifikasi S1 Pendidikan Guru SD.

Kemudian, satu "Pelaksana/Terampil - Pranata Komputer" dengan kualifikasi D3 Komputer Informatika untuk bekerja di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi.

Kriteria dan persyaratan cum laude dan tunadaksa sebagai berikut:

1. Cum laude

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa kriteria cum laude dibuktikan dengan keterangan lulus cum laude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Ketentuannya, pelamar berasal dari perguruan tinggi negeri terakreditasi A dan program studi terakreditasi A juga oleh BAN-PT.

Atau, pelamar telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan kementerian jika berasal dari perguruan tinggi mancanegara.

Dokumen bukti akreditasi perguruan tinggi wajib diunggah dalam bentuk pindai/scan ketika melamar CPNS/CASN lewat situs web.


2. Tunadaksa

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa lowongan bagi kalangan disabilitas yang dibuka dalam CPNS/CASN 2019 hanya kriteria tunadaksa, yakni "pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak (bukan disabilitas intelektual, mental, sensorik).

Mampu melakukan tugas menganalisis, mengetik, menyampaikan pikiran, dan diskusi."

Contohnya amputasi, celebral palsy, dan orang kerdil.

Pelamar dengan kriteria tunadaksa perlu mengunggah bukti surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.

Kemudian, pelamar dengan kriteria tunadaksa wajib hadir di Kantor Wali Kota Bekasi pada 2-6 Desember 2019 untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat disabilitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com