Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bekasi Buka 171 Formasi CPNS 2019 untuk Tenaga Pendidik, Kesehatan, dan Teknik

Kompas.com - 12/11/2019, 14:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi membuka 171 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk berbagai formasi.

Kepala Badan Kepegawaian, Kependidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan, 171 formasi itu terdiri dari calon tenaga pendidik, kesehatan, dan teknik.

"Tiga itu saja. Tenaga pendidikan 106, kesehatan 55, teknik 10," ujar Karto dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019) siang.

Berdasarkan dokumen Pengumuman Wali Kota Bekasi Nomor 810/7401-BKPPD yang dapat diakses di laman https://bkppd.bekasikota.go.id, berikut detail mengenai 171 formasi tersebut:

Formasi khusus (6 formasi)

1. Cumlaude (3): Ahli Pertama - Guru Penjasorkes dengan kualifikasi S1 Penjasorkes

2. Tunadaksa (3): Ahli Pertama - Dua formasi untuk Guru Kelas dengan kualifikasi S1 Pendidikan Guru SD serta satu formasi untuk Pelaksana/Terampil Pranata Komputer dengan kualifikasi D3 Komputer Informatika

Formasi umum (165 formasi)

1. Pendidik (101 formasi)

- Guru Agama Islam : 19 formasi untuk S1 Pendidikan Agama Islam

- Guru Agama Kristen: 4 formasi untuk S1 Theologi/Pendidikan Agama Kristen

- Guru Bahasa Indonesia: 1 formasi untuk S1 Pendidikan Bahasa Indonesia

- Guru Bimbingan Konseling: 5 formasi untuk S1 Pendidikan Bimbingan dan Konseling

- Guru Kelas:8 formasi untuk S1 Pendidikan Guru SD

- Guru Muatan Lokal: 13 formasi untuk S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Sunda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com