Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Budidaya Maggot dan Bank Sampah, Solusi Atasi Sampah Rumah Tangga DKI

Kompas.com - 12/11/2019, 16:15 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya untuk menangani permasalahan sampah di DKI Jakarta.

Hal pertama yang ditekankan adalah pengolahan dan pemilahan sampah langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga.

Pengelolaan sampah kawasan secara mandiri diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah pasal 12 ayat (2).

Bunyi pasal tersebut adalah Penanggung jawab dan atau pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas lainnya dan kegiatan keramaian sesaat, wajib melaksanakan pengelolaan sampah.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, pengelolaan sampah kawasan secara mandiri mengutamakan prinsip bahwa pengelolaan sampah harus selesai terkelola di sumber sampah.

Baca juga: 3 Strategi Pemprov DKI dalam Mengelola Sampah Jakarta

Adapun kriteria kawasan dan yang termasuk dalam pengelolaan sampah secara mandiri adalah sebagai berikut.

Pertama, Kawasan Berpengelola, yaitu kawasan yang memiliki pengelola atau penanggungjawab kegiatan dan atau usaha yang bersifat tetap dan mempunyai struktur organisasi.

Kedua, Kawasan Tidak Berpengelola, yaitu kawasan yang tidak atau belum memiliki pengelola atau penanggungjawab kegiatan atau usaha yang bersifat tetap.

Ketiga, tempat kegiatan komersial dan atau industri yang tidak terletak dalam suatu kawasan tertentu.

Pemprov DKI juga melibatkan masyarakat dalam upaya menanggulangi sampah dalam aksi yang disebut Gerakan Samtama, atau Sampah Tanggung Jawab Bersama.

Partisipasi warga menyerahkan sampah rumah tangga untuk dibawa ke Bank Sampah di lingkungan RW masing-masingDok. Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Partisipasi warga menyerahkan sampah rumah tangga untuk dibawa ke Bank Sampah di lingkungan RW masing-masing

 

Melalui Samtama, masyarakat diajak untuk mengurangi dan mengolah sampah dari rumah tangga.

Sejumlah komunitas yang berasal dari beragam komunitas dan profesi, khususnya lingkungan hidup, juga turut aktif dalam gerakan ini sebagai Laskar Samtama.

Andono mengatakan, relawan Laskar Samtama ini berkontribusi sebagai pendamping di 22 RW yang menjadi proyek percontohan Samtama.

Sebelumnya para anggota lascar telah mengikuti pelatihan dan melihat proses pengolahan sampah di TPST Bantargebang.

"Pada tahap awal ini, Laskar Samtama yang telah diseleksi sebanyak 209 dari 429 orang yang mendaftar secara online untuk menjadi relawan. Ke 209 orang itu terdiri dari 185 relawan umum dan 24 relawan dokumentasi," ujar Andono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Gerakan Samtama, Cara Jitu Pemprov Jakarta Atasi Sampah

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com