Anggota Komisi D serempak menjawab setuju. Ida pun mengetuk palu tanda disetujuinya anggaran konsultan Rp 11,6 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Program Penataan RW Kumuh Tak Asal Susun Anggaran
Seusai rapat, Kelik menjelaskan, anggaran Rp 11,6 miliar akan digunakan untuk honor sejumlah konsultan, mulai dari ahli planologi, arsitektur, sipil, teknik lingkungan, dan sosial ekonomi, serta tenaga pendukungnya seperti surveyor, fasilitator, dan drafter.
Jumlah tenaga ahli atau masa kerja tenaga ahli di tiap kota akan berbeda, disesuaikan dengan banyak RW kumuh yang akan dibuat rencana penataannya.
"Jadi tenaga ahlinya kami sesuaikan lagi jangka waktu (kerja) dan jumlahnya, kan tidak mungkin disamakan antara yang 4 RW dengan 23 RW (dalam satu kota)," kata Kelik.
Sebelumnya, Dinas Perumahan mengusulkan anggaran Rp 25,572 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020. Anggaran itu tersebar dalam sejumlah kegiatan di Suku Dinas Perumahan tiap wilayah.
Rinciannya:
1. Rencana penataan 23 RW di Jakarta Pusat: Rp 8,3 miliar
2. Rencana penataan 22 RW di Jakarta Barat: Rp 6,7 miliar
3. Rencana penataan 8 RW di Jakarta Timur: Rp 3,297 miliar
4. Rencana penataan 13 RW di Jakarta Selatan: Rp 4,291 miliar
5. Rencana penataan 4 RW di Jakarta Utara: Rp 1,4 miliar
6. Rencana penataan 6 RW di Kepulauan Seribu: Rp 1,584 miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.