Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Konsultan Penataan 76 RW Kumuh Dipangkas Lebih dari Setengah

Kompas.com - 12/11/2019, 20:35 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran konsultan untuk rencana penataan 76 RW kumuh di 35 kelurahan pada 2020. Penataan tersebut berkonsep community action plan (CAP).

Anggaran yang semula diusulkan Rp 25,5 miliar itu dipangkas lebih dari setengahnya menjadi tinggal Rp 11,6 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.

Dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS, Selasa (12/11/2019), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran konsultan untuk rencana penataan satu RW dipangkas dari Rp 566 juta menjadi Rp 451 juta per RW untuk efisiensi anggaran.

Baca juga: Menilik Anggaran Penataan RW Kumuh di DKI pada 2020 yang Jadi Polemik

"Hasil optimalisasi, kami usulkan per RW Rp 451 juta," kata Kepala Dinas Perumahan DKI Kelik Indriyanto dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah anggota Komisi D tetap mengkritik usulan anggaran yang sudah dipangkas. Menurut mereka, anggaran tersebut masih terlalu besar. Padahal, output kegiatan itu baru dokumen perencanaan, bukan pembangunan.

Anggota Komisi D Panji Virgianto kemudian mengusulkan rencana penataan sejumlah RW kumuh di satu kota disusun oleh tenaga ahli yang sama. Dengan demikian, anggaran konsultan menjadi lebih efisien.

Usulan Panji berbeda dengan Dinas Perumahan yang mengusulkan tenaga ahli menyusun rencanaan penataan beberapa RW kumuh di satu kelurahan.

"Saya pikir, sudahlah bikin standardisasi saja tingkat kota. Di Jakarta Selatan misalnya ada 13 lokasi (RW kumuh), ya sudah itu sekaligus saja," kata Panji.

Anggota Komisi D yang lainnya setuju dengan usulan Panji. Dinas Perumahan kemudian diminta mengubah anggaran berdasarkan kegiatan per kota/kabupaten, bukan lagi per RW kumuh dan kelurahan.

Dinas Perumahan diberi waktu dalam rapat tersebut untuk menyusun ulang anggaran.

Setelah itu, Kelik memaparkan usulan anggaran baru Dinas Perumahan.

"Ini sudah ada simulasi kami, satu kota satu kegiatan. Ini angka total untuk 35 kelurahan, 76 RW, Rp 11.618.093.575 (Rp 11,6 miliar)," ujar Kelik.

Rinciannya, Rp 946 juta untuk rencana penataan RW kumuh di Jakarta Utara, Rp 846 juta di Kepulauan Seribu, Rp 1,56 miliar di Jakarta Timur, Rp 1,997 miliar di Jakarta Selatan, Rp 3,057 miliar di Jakarta Barat, dan Rp 3,21 miliar di Jakarta Pusat.

Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 antara Komisi D DPRD DKI dan Dinas Perumahan DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2019).KOMPAS.COM/NURSITA SARI Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 antara Komisi D DPRD DKI dan Dinas Perumahan DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Ketua Komisi D Ida Mahmudah kemudian meminta pendapat anggota Komisi D soal usulan anggaran tersebut.

"Terkait dengan CAP, anggaran dari semua RW yang tadinya sekitar Rp 20 miliar menjadi Rp 11,6 miliar sekian. Prinsip anggaran untuk CAP, penataan kajian di seluruh RW, ada 76 RW dengan nomial Rp 11,6 miliar sekian, apakah disetujui?" tanya Ida.

Anggota Komisi D serempak menjawab setuju. Ida pun mengetuk palu tanda disetujuinya anggaran konsultan Rp 11,6 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Program Penataan RW Kumuh Tak Asal Susun Anggaran

Seusai rapat, Kelik menjelaskan, anggaran Rp 11,6 miliar akan digunakan untuk honor sejumlah konsultan, mulai dari ahli planologi, arsitektur, sipil, teknik lingkungan, dan sosial ekonomi, serta tenaga pendukungnya seperti surveyor, fasilitator, dan drafter.

Jumlah tenaga ahli atau masa kerja tenaga ahli di tiap kota akan berbeda, disesuaikan dengan banyak RW kumuh yang akan dibuat rencana penataannya.

"Jadi tenaga ahlinya kami sesuaikan lagi jangka waktu (kerja) dan jumlahnya, kan tidak mungkin disamakan antara yang 4 RW dengan 23 RW (dalam satu kota)," kata Kelik.

Sebelumnya, Dinas Perumahan mengusulkan anggaran Rp 25,572 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020. Anggaran itu tersebar dalam sejumlah kegiatan di Suku Dinas Perumahan tiap wilayah.

Rinciannya:

1. Rencana penataan 23 RW di Jakarta Pusat: Rp 8,3 miliar

2. Rencana penataan 22 RW di Jakarta Barat: Rp 6,7 miliar

3. Rencana penataan 8 RW di Jakarta Timur: Rp 3,297 miliar

4. Rencana penataan 13 RW di Jakarta Selatan: Rp 4,291 miliar

5. Rencana penataan 4 RW di Jakarta Utara: Rp 1,4 miliar

6. Rencana penataan 6 RW di Kepulauan Seribu: Rp 1,584 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com