Arfi mencontohkan kasus penipuan berkedok umrah yang baru saja dirilis oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11/2019), yang juga disinggung Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Penipuan perjalanan umrah dengan jumlah korban 45 orang tersebut dilakukan bukan dari biro perjalanan yang terdaftar di Kementerian Agama.
"Tidak semua bisa diawasi, apalagi (kasus) yang tadi sesuai dengan informasi Kapolres (Polresta Bandara Soekarno Hatta), biro itu bukan BPW (biro perjalanan wisata) itu artinya perorangan," kata dia.
Arfi mengatakan, memang benar kewenangan Kemenag melakukan pengawasan kepada biro perjalanan umrah.
Namun, lanjut dia, pengawasan tersebut terbatas pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memiliki izin dari Kemenag.
Baca juga: Kemenag Bantah Tudingan YLKI soal Longgarnya Pengawasan Umrah
"Harus diketahui juga Kemenag melakukan pengawasan yaitu oleh PPIU, untuk yang bukan PPIU harus bersinergi dengan beberapa kementerian lain sesuai kewenangan masing-masing," kata dia.
Arfi Hatim meminta masyarakat untuk aktif terlibat melaporkan biro perjalanan umrah tanpa izin yang jelas alias bodong.
Arfi mengatakan, pelibatan masyarakat tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kembali tindak kejahatan penipuan dengan modus perjalanan umrah.
"Masyarakat bisa ke polisi, ke polsek, dan Kementerian Agama, bahkan ke KUA juga bisa," kata dia.
Arfi juga menjelaskan, ada beberapa ciri biro perjalanan umrah bodong. Salah satunya adalah harga yang tidak masuk akal untuk sebuah perjalanan umrah.
Sedangkan ciri kedua yaitu menawarkan dengan sistem multi-level marketing (MLM) yang sudah jelas dilarang.
"Tidak boleh ada sistem MLM dalam penyelenggaraan umrah," ujar dia.
Kementerian Agama, lanjut Arfi, juga sudah mengantisipasi biro perjalanan umrah tak berizin dengan mendata biro-biro yang sudah terverifikasi dan terdaftar di Kemenag.
Masyarakat diminta untuk jeli terhadap penawaran perjalanan umrah dengan mengakses aplikasi yang dibuat Kementerian Agama untuk calon jemaah umrah.
"Kita memiliki aplikasi Android umrah cerdas yang dapat diinstal. Masyarakat dapat menginstal, ada daftar penyelenggara yang sudah memiliki izin," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.