JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memiliki kegiatan rencana penataan RW kumuh dengan konsep community action plan (CAP).
CAP merupakan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada 200 RW kumuh yang ditargetkan ditata dengan CAP selama lima tahun masa kepemimpinan Anies di Jakarta.
CAP direalisasikan dengan alasan pemerintah ingin melibatkan warga dalam menata kampungnya. Sebab, warga setempatlah yang mengetahui kondisi dan kebutuhan di kampungnya.
CAP dikerjakan oleh konsultan. Hasilnya berupa dokumen rencana penataan RW kumuh.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Program Penataan RW Kumuh Tak Asal Susun Anggaran
Rencana itu akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.
Misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kegiatan CAP pada 2020. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh.
Rencana penataan kampung itu kemudian dieksekusi dengan program CIP pada 2021.
Dinas Perumahan akan membuat rencana penataan 76 RW kumuh dengan CAP pada 2020.
Dinas Perumahan mengusulkan anggaran untuk biaya jasa konsultan, surveyor, hingga fasilitator dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran untuk rencana penataan satu RW kumuh sekitar Rp 556 juta. Anggaran itu untuk honor lima orang konsultan tenaga ahli, fasilitator, surveyor, estimator, hingga drafter.
Baca juga: Ada 445 RW Kumuh di Jakarta, Hanya 200 yang Ditata dengan Konsep CAP
Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.
Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor.
Total anggaran yang diusulkan dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 untuk rencana penataan 76 RW kumuh mencapai Rp 25,572 miliar.
Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Anggaran yang diusulkan Dinas Perumahan jadi polemik. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mengkritik besarnya anggaran tersebut. Padahal, hasil kegiatan itu baru dokumen perencanaan, bukan pembangunan.
Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi anggaran yang diusulkan menjadi lebih masuk akal.
"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak, ya kami coret," ujar Ketua Komisi D Ida Mahmudah.
Baca juga: Menilik Anggaran Penataan RW Kumuh di DKI pada 2020 yang Jadi Polemik
Komisi D DPRD DKI akhirnya memangkas anggaran konsultan tersebut dalam rapat pada Selasa (12/11/2019).
Anggaran yang semula diusulkan Rp 25,5 miliar itu dipangkas lebih dari setengahnya menjadi tinggal Rp 11,6 miliar dalam rancangan KUA-PPAS DKI 2020.
Angka Rp 11,6 miliar disetujui berdasarkan usulan baru Dinas Perumahan.
Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan 76 RW Kumuh Dipangkas Lebih dari Setengah
Mulanya, Dinas Perumahan mengusulkan anggaran konsultan dipangkas dari Rp 566 juta menjadi Rp 451 juta per RW untuk efisiensi anggaran.
"Hasil optimalisasi, kami usulkan per RW Rp 451 juta," kata Kepala Dinas Perumahan DKI Kelik Indriyanto dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Sejumlah anggota Komisi D tetap mengkritik usulan anggaran yang sudah dipangkas. Menurut mereka, anggaran tersebut masih terlalu besar.
Anggota Komisi D Panji Virgianto kemudian mengusulkan rencana penataan sejumlah RW kumuh di satu kota disusun oleh tenaga ahli yang sama. Dengan demikian, anggaran konsultan menjadi lebih efisien.
Anggota Komisi D yang lainnya setuju. Dinas Perumahan kemudian diminta mengubah anggaran berdasarkan kegiatan per kota/kabupaten, bukan lagi per RW kumuh dan kelurahan.
Dinas Perumahan diberi waktu dalam rapat tersebut untuk menyusun ulang anggaran.
Setelah itu, Kelik memaparkan usulan anggaran baru Dinas Perumahan.
"Ini sudah ada simulasi kami, satu kota satu kegiatan. Ini angka total untuk 35 kelurahan, 76 RW, Rp 11.618.093.575 (Rp 11,6 miliar)," ujar Kelik.
Rinciannya, Rp 946 juta untuk rencana penataan RW kumuh di Jakarta Utara, Rp 846 juta di Kepulauan Seribu, Rp 1,56 miliar di Jakarta Timur, Rp 1,997 miliar di Jakarta Selatan, Rp 3,057 miliar di Jakarta Barat, dan Rp 3,21 miliar di Jakarta Pusat.
Ketua Komisi D Ida Mahmudah kemudian meminta pendapat dan persetujuan anggota Komisi D soal usulan anggaran tersebut.
Anggota Komisi D serempak menjawab setuju. Ida pun mengetuk palu tanda disetujuinya anggaran konsultan Rp 11,6 miliar untuk membuat rencana penataan 76 RW kumuh pada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.