JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 29 Juni 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57/2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Namun peletakan batu pertama pembangunan UIII baru terjadi dua tahun setelahnya yakni pada 5 Juni 2018. Lokasi pembangunan UIII berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan perguruan tinggi tersebut mencapai 124 hektar.
Pembangunannya akan dibagi menjadi tiga tahap dengan total anggaran Rp3,97 triliun.
Dikutip dari harian Kompas, Jokowi dalam sambutannya kala itu benar-benar berharap UIII menjadi pusat peradaban islam.
”Menjadi pusat peradaban Islam di Indonesia karena kita dikenal di dunia sebagai negara besar dengan penduduk Muslim terbesar. Sudah sepatutnya Indonesia jadi rujukan peradaban Islam dunia,” kata Jokowi, kala itu.
Sesuai dengan Perpres Nomor 57/2016 tersebut, kampus ini tidak mengkhususkan diri untuk program magister dan doktor bidang studi Ilmu Agama Islam, tetapi juga ilmu-ilmu sosial, humaniora, serta sains dan teknologi.
”Jika kelak kampus ini sudah dapat beroperasi, saya ingin tempat ini jadi pusat kajian Islam moderat, Islam jalan tengah, yang selama ini dikampanyekan para pemuka agama,” tutur Presiden.
Baca juga: Bernilai Rp 3,5 Triliun, Pembangunan Kampus UIII Dimulai
Cita-cita Jokowi itu diamini Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas.
Ia berharap dengan hadirnya UIII, islam moderat dan toleran di Indonesia akan semakin kuat di tengah radikalisme yang meresahkan.
”Dari sisi struktur kelembagaan, para pemangku kepentingan di kampus ini tidak boleh memberikan ruang kepada pihak yang menggembar-gemborkan ideologi lain (selain Pancasila) ataupun ideologi transnasionalisme,” kata Robikin.