Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/11/2019, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 29 Juni 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57/2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Namun peletakan batu pertama pembangunan UIII baru terjadi dua tahun setelahnya yakni pada 5 Juni 2018. Lokasi pembangunan UIII berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan perguruan tinggi tersebut mencapai 124 hektar.

Pembangunannya akan dibagi menjadi tiga tahap dengan total anggaran Rp3,97 triliun.

Dikutip dari harian Kompas, Jokowi dalam sambutannya kala itu benar-benar berharap UIII menjadi pusat peradaban islam.

”Menjadi pusat peradaban Islam di Indonesia karena kita dikenal di dunia sebagai negara besar dengan penduduk Muslim terbesar. Sudah sepatutnya Indonesia jadi rujukan peradaban Islam dunia,” kata Jokowi, kala itu.

Sesuai dengan Perpres Nomor 57/2016 tersebut, kampus ini tidak mengkhususkan diri untuk program magister dan doktor bidang studi Ilmu Agama Islam, tetapi juga ilmu-ilmu sosial, humaniora, serta sains dan teknologi.

”Jika kelak kampus ini sudah dapat beroperasi, saya ingin tempat ini jadi pusat kajian Islam moderat, Islam jalan tengah, yang selama ini dikampanyekan para pemuka agama,” tutur Presiden.

Baca juga: Bernilai Rp 3,5 Triliun, Pembangunan Kampus UIII Dimulai

Cita-cita Jokowi itu diamini Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas.

Ia berharap dengan hadirnya UIII, islam moderat dan toleran di Indonesia akan semakin kuat di tengah radikalisme yang meresahkan.

”Dari sisi struktur kelembagaan, para pemangku kepentingan di kampus ini tidak boleh memberikan ruang kepada pihak yang menggembar-gemborkan ideologi lain (selain Pancasila) ataupun ideologi transnasionalisme,” kata Robikin.

 

Sudah Banyak Universitas Islam, Untuk Apa UIII Dibangun?

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama saat itu mengatakan, banyak pihak yang mempertanyakan urgensi pembangunan UIII.

"Semenjak awal dicanangkan rencana pendirian oleh Bapak Presiden, dua tahun lalu, melalui Perpres Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII, banyak pertanyaan yang sering muncul, mengapa kita perlu membangun lagi universitas islam di Indonesia? Bukankah sudah banyak universitas Islam, negeri atau swasta?" kata Lukman dikutip dari Kompas.com, 5 Juni 2018.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Lukman menjelaskan bahwa Jokowi membangun UIII tak hanya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi islam bagi warga Indonesia, tapi juga masyarakat global.

Menurut Lukman, sebagai negara yang memiliki penduduk muslim tertinggi di dunia, Indonesia masih belum dilirik jika berbicara tentang peradaban islam dalam skala internasional.

Biasanya, bicara soal peradaban islam akan selalu merujuk ke negara-negara timur tengah seperti Arab Saudi, peradaban Persia, dan Turki.

Padahal, jika berkaca dari sejarah, Indonesia sudah pantas bersanding dengan negara-negara tersebut mengingat sejarah islam di Indonesia sudah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.

Lukman menjelaskan, UIII akan didasarkan pada tiga pilar yakni nilai keislaman, wawasan, dan proyeksi global, serta karakter kebangsaan Indonesia.

"Jadi, berbeda dengan kampus-kampus Islam yang sudah ada, tugas dan fungsi UIII tidak hanya sebagai penyelenggara proses belajar mengajar, riset, dan pengabdian ke masyarakat semata. Lebih dari itu, kampus ini dimaksudkan sebagai upaya kita membangun peradaban Islam Indonesia sekaligus mengontribusikannya bagi peradaban global melalui jalur pendidikan," ujar Lukman.

Baca juga: Sudah Banyak Universitas Islam, Mengapa Jokowi Tetap Bangun UIII?

 

Terdiri dari Tujuh Fakultas dan Kaya Fasilitas

Lukman menjelaskan, UIII akan resmi beroperasi pada 2022 mendatang.

Nantinya, perguruan tinggi ini akan terdiri dari tujuh fakultas.

Tujuh fakultas itu yakni Kajian Islam, Ilmu Sosial Humaniora, Ekonomi Islam, Sains dan Teknologi, Pendidikan, serta Arsitektur dan Seni.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sri Hartoyo menuturkan, pembangunan kampus UIII akan dibagi menjadi tiga zona.

Zona 1 terdiri dari gedung rektorat, masjid, perpustakaan, gedung fakultas, infrastruktur kawasan, lanskap dan ruang terbuka hijau, serta Echo Sanctuary Park.

Zona 2 terdiri dari kawasan mahasiswa meliputi pusat kegiatan kemahasiswaan, toko buku, university mall, sarana olahraga, kemudian juga kampus residen untuk guru besar dan dosen, staf, keluarga mahasiswa, dan apartemen mahasiswa, serta bangunan MEP yakni rehabilitasi bangunan lama.

Sementara zona 3 terdiri dari kawasan fakultas dan pusat kajian (pusat kajian, scholar center, pusat pelatihan), serta kawasan peradaban (museum, pertunjukan seni dan budaya Islam, dan gedung serba guna/convention center).

Baca juga: UIII akan Buka Tujuh Fakultas, dari Kajian Islam hingga Arsitektur dan Seni

Namun, Lukman menjelaskan, di tahap awal, UIII akan berfokus pada pembangunan tiga fakultas yakni Kajian Islam, Pendidikan, dan Ilmu Sosial Humaniora.

Adapun bangunan UIII dibuat dengan tata ruang yang megah namun tetap asri.

Dari 142,5 hektar total lahan, hanya 30 persen yang didirikan bangunan. Sisanya akan dijadikan lahan terbuka hijau.

"Semuanya dirancang bersahabat dan menyatu dengan alam," ujar Lukman.

Selain itu, lokasi kampus tidak akan dikhususkan bagi warga kampus. Masyarakat diperbolehkan berekreasi di lahan terbuka hijau yang ada di kampus tersebut.

 

Jokowi Tunjuk Rektor UIII

Di tengah proses pembangunan, di pertengahan tahun 2019, Jokowi menunjuk Komaruddin Hidayat sebagai Rektor UIII.

Penunjukkan ini dilakukan sesuai denga terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 37/M Tahun 2019.

Staf Khusus Presiden Siti Ruhaini mengatakan penunjukkan Komaruddin merupakan hasil penggodokan sebuah konsorsium yang mengemban amanah menjalankan aktivitas universitas tersebut.

"Konsorsium ini dibuat karena universitas ini dikhususkan bagi post-graduate. Jadi, agar tidak overlapping dengan universitas-universitas Islam yang berada di bawah Kementerian Agama," tutur Siti.

Menurut Siti, ada beberapa alasan mengapa Komaruddin ditunjuk sebagai rektor UIII.

Alasan pertama yaitu pengalaman Komaruddin sebagai rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada periode 2006-2010, kemudian dilanjutkan kembali tahun 2010-2015.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Komaruddin Hidayat sebagai Rektor UIII

Dalam dua periode itu, kata Siti, Komaruddin berhasil menjadikan UIN Syarif Hidayatullah sebagai salah satu universitas islam terbaik di Indonesia.

Alasan kedua yakni produktivitas Komaruddin dalam mengembangkan studi islam di Indonesia.

Komaruddin diketahui aktif menjadi tenaga pengajar di sejumlah perguruan tinggi.

Selain itu, Komaruddin juga aktif menulis kolom di banyak media media massa dengan tema tantangan islam pada era saat ini.

"Jadi, saya rasa, Presiden menunjuk beliau menjadi rektor UIII ini cukup beralasan," ujar Siti.

 

Pemerintah Dianggap Tak Perhatikan Situs Sejarah

Di tengah misi mewujudkan cita-cita presiden, ternyata ada pihak yang kecewa dengan pembangunan UIII.

Salah satunya adalah Depok Herittage Community atau Komunitas Sejarah Depok (KSD).

Mereka menilai pemerintah tidak memperhatikan nasib Rumah Cimanggis yang berada di lokasi pembangunan.

Berdasarkan catatan mereka, bangunan yang berada di kawasan pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut didirikan atara tahun 1775 sampai 1778.

Artinya, usia bangunan itu sudah lebih dari 200 tahun.

Ketua Umum Depok Herittage Community Ratu Farah Diba mengatakan bangunan itu merupakan bekas peninggalan istri dari Gubernur Jendral VOC Petrus Albertus van der Parra, yakni Yohana van der Parra.

Baca juga: JJ Rizal: Konsentrasi Kami Bagaimana Situs Sejarah Selamat, Bukan Menolak UIII

"Bangunan ini ditempati sekitar tahun 1775. Yang membangunnya David J Smith, masih kerabatnya Yohana. Ketika Yohana wafat, rumah itu kemudian digunakan David J Smith," kata Farah saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Kamis (18/1/2018)

Namun, gedung itu dianggap tidak layak jadi situs sejarah karena merupakan peninggalan gubernur jendral VOC yang korup untuk istri keduanya.

Alhasil, gedung itu dibiarkan tak terawat dan dipenuhi ilalang.

Akan tetapi, saat itu Farah dan komunitasnya masih memperjuangkan agar Rumah Cimanggis dijadikan situs sejarah.

Ada tiga hal yang dituntut dan diperjuangkan KSD.

Pertama, Rumah Cimanggis diresmikan sebagai cagar budaya.

Kedua, fungsi Rumah Cimanggis disepakati bersama oleh UIII, Pemerintah Kota Depok, dan KSD sebagai museum sekaligus ruang terbuka hijau dan biru.

Terakhir, membentuk organisasi pengurusan Rumah Cimanggis dari unsur UIII, Pemkot Depok, dan KSD sebagai pengelola keberadaan Rumah Cimanggis.

"Ironisnya adalah semua tuntutan yang sudah sejak lama diperjuangkan oleh KSD itu tidak ditanggapi. Bahkan tuntutan pertama agar ditetapkan sebagai cagar budaya sampai hari ini tidak kesampaian," kata Ratu.

 

Masalah Pembebasan Lahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendukung pembangunan UIII yang ada di wilayah mereka.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim khusus untuk menangani proses pembebasan lahan.

"Saya memberikan dukungan berupa memaksimalkan pembebasan lahannya, karena lahannya masih terkendala oleh pihak-pihak. Saya sudah tandatangan tim khusus untuk membereskan masalah itu," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat bertemu dengan Komite Pembangunan UIII di Gedung Sate, Selasa (9/10/2018).

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu mengatakan, pihaknya akan memberi uang kerahiman bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pembangunan UIII mengigat pembangunan kampus tersebut sudah masuk dalam program pembangunan nasional (PSN).

Namun, saat Wakil Presiden sebelumnya Jusuf Kalla meninjau lokasi pembangunan pada Kamis (22/8/2019), masih ditemui adanya kendala dalam pembebasan lahan.

Ia lantas memerintahkan Kang Emil segera menerbitkan surat keputusan (SK) untuk lahan lokasi pembangunan UIII.

Baca juga: Wapres Desak Depok dan Jabar Percepat Pembebasan Lahan UIII

"Persoalan lahan urusan gubernur dan wali kota, untuk segera terbitkan SK tentang penertibannya," ujar Kalla.

Permasalahan pembebasan lahan ini masih berlangsung hingga saat ini.

Senin (11/11/2019) lalu, Satpol PP kota Depok berencana menertibkan bangunan di Kampung Bulak.

Warga beramai-ramai menolak penggusuran yang dilakukan Satpol PP.

Erham, Kuasa Hukum warga Kampung Bulak mengaku sudah mengupayakan langkah hukum untuk mempertahankan lahan yang sudah lama ditinggali warga.

Langkah-lagkah itu yakni melaporkan pemerintah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman dan DPR-RI.

Namun, hingga saat ini kata dia belum ada titik terang terkait kasus kesewenang-wenangan pemerintah menggusur warga Kampung Bulak tersebut.

"Buka ruang dialog dan musyawarah karena itu langkah terbaik menurut kami dan langkah yang tepat untuk menghargai mengedepankan sisi kemanusiaan kepada warga kami," kata Erham.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda R mengatakan, kebanyakan warga yang menolak dan bergabung dengan BMPTV-SI adalah masyarakat yang tidak memiliki administrasi kependudukan.

"Mereka tidak terdata, apa ya istilahnya, warga ilegal," kata dia.

Meski tidak memiliki catatan alamat resmi, pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada warga untuk mendata kembali tanah garapan mereka di Kampung Bulak.

Lienda menjelaskan, saat diadakannya sosialisasi itu lah mereka melayangkan surat penolakan proses hukum pembebasan lahan berdasarkan Perpres No. 62 tahun 2018 tentang pembangunan nasional.

"Barang siapa dengan suka rela, akan diberikan uang kerohiman. Tapi kan mereka menolak," kata Lienda.

Baca juga: Polemik Penertiban Lahan UIII yang Tak Kunjung Usai

Kuasa Hukum Kementrian Agama Mirsad juga mengklaim bahwa pembebasan lahan yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur.

Pihaknya telah mendata dan memberikan uang santunan bagi warga yang memenuhi syarat.

Sementara bagi warga yang tidak memenuhi syarat atau enggan diverifikasi akan ditertibkan oleh tim terpadu.

"Setelah diberikan surat peringatan (SP) I, II, III akan diterbitkan penertiban oleh Tim Terpadu dengan leading sektor Satpol PP Kota Depok beserta PD Kota Depok yang dibantu oleh Polres dan Kodim Kota Depok, dilaksanakan dengan tanpa kekerasanan dan manusiawi," tandasnya.

Adapun penggusuran yang rencananya dilakukan pada Senin lalu ditunda hingga hari ini.

Saat ini, seluruh bangunan yang ada di sana telah rata dengan tanah digusur oleh Satpol PP kota Depok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Megapolitan
Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Megapolitan
Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Megapolitan
Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Megapolitan
Heru Budi Soal Pergantian Wali Kota Jakbar: Namanya 'Tour of Duty', Saya Juga Tugas Muter

Heru Budi Soal Pergantian Wali Kota Jakbar: Namanya "Tour of Duty", Saya Juga Tugas Muter

Megapolitan
Disepakati, Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total Sehari Sebelum Ramadhan

Disepakati, Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup Total Sehari Sebelum Ramadhan

Megapolitan
Minta Solusi dari Pemerintah , Importir Baju Bekas di Pasar Senen Tak Keberatan Kuota Dibatasi dan Dipajaki

Minta Solusi dari Pemerintah , Importir Baju Bekas di Pasar Senen Tak Keberatan Kuota Dibatasi dan Dipajaki

Megapolitan
Heru Budi Mengaku Pakai Rumah Dinasnya untuk Rapat hingga Temui Warga

Heru Budi Mengaku Pakai Rumah Dinasnya untuk Rapat hingga Temui Warga

Megapolitan
Ditlantas Polda Metro Prediksi Kemacetan pada Bulan Ramadhan Terjadi Lebih Awal

Ditlantas Polda Metro Prediksi Kemacetan pada Bulan Ramadhan Terjadi Lebih Awal

Megapolitan
Ingin Bertemu Pihak Pertamina, Korban Kebakaran Plumpang Jamin Tidak Ada Keributan

Ingin Bertemu Pihak Pertamina, Korban Kebakaran Plumpang Jamin Tidak Ada Keributan

Megapolitan
Diduga Korsleting, Indomaret di Kwitang Dilanda Kebakaran

Diduga Korsleting, Indomaret di Kwitang Dilanda Kebakaran

Megapolitan
Dinas Bina Marga DKI Janjikan Masalah Kabel Semrawut di Jakpus dan Jaksel Selesai Setelah Lebaran

Dinas Bina Marga DKI Janjikan Masalah Kabel Semrawut di Jakpus dan Jaksel Selesai Setelah Lebaran

Megapolitan
Identitas Sopir Fortuner yang Seruduk Polisi Belum Diketahui, Kasat Lantas: Belum Tahu Nomor Polisinya

Identitas Sopir Fortuner yang Seruduk Polisi Belum Diketahui, Kasat Lantas: Belum Tahu Nomor Polisinya

Megapolitan
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kembali Ditemukan di Kali Cimanceri Kabupaten Tangerang

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kembali Ditemukan di Kali Cimanceri Kabupaten Tangerang

Megapolitan
Viral Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna, Ini Duduk Perkaranya

Viral Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna, Ini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke