Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban: Pengendara Camry yang Tabrak Pengguna Skuter Listrik Sempat Melarikan Diri

Kompas.com - 13/11/2019, 17:16 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil Camry bewarna hitam yang menabrak pengguna skuter listrik di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (10/11/2019), sempat melarikan diri.

Hal itu diungkapkan oleh Jellyta, kakak dari Wisnu (18), salah satu korban kecelakaan.

“Iya kalau kata teman-temannya Wisnu yang ada di GBK saat itu dia emang sempat kabur setelah menabrak,” ujar Jellyta di Asrama Polri Bidaracina, Jatinegara, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Sewa GrabWheels Dini Hari, Dua Pengguna Skuter Listrik Tewas Ditabrak Mobil

Ia mengatakan, awalnya pelaku menabrak Ammar dan Wisnu terlebih dahulu dari belakang. Keduanya terpental tidak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut pengakuan teman-teman Wisnu, pelaku mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Setelah menabrak Ammar dan Wisnu, pelaku menabrak Bagus yang kala itu posisinya berada di depan Ammar dan Wisnu.

“Bagus lebih jauh terpentalnya bahkan katanya sempat nyangkut di kaca mobil pelaku dulu,” kata Jellyta.

Baca juga: Grab Menyesal atas Meninggalnya 2 Pengendara Skuter Listrik di Jakarta

Pelaku sempat dilihat teman-teman Wisnu menyingkirkan tubuh Bagus yang saat itu berada di depan kaca mobilnya.

Setelah berhasil menyingkirkan tubuh Wisnu ke pinggir jalan raya, pelaku langsung melanjutkan perjalanannya lagi.

“Pelaku langsung tancap gas, sementara korban dibiarkan di pinggir jalan itu,” ujar Jellyta.

Tak selang lama, Ammar, Wisnu, dan Bagus saat itu dibawa ke rumah Sakit Mintoharjo oleh tiga teman lainnya.

“Mereka berhentiin kendaraan yang lewat lalu diantar ke rumah sakit,” ucap Jellyta.

Baca juga: Tabrak Pengguna Skuter Listrik hingga Tewas, Pengemudi Mobil Camry Jadi Tersangka

Setelah sampai di rumah sakit, ketiga korban itu dibawa ke UGD (Unit Gawat Darurat).

“Ammar meninggal pada Minggu itu juga, kalau Wisnu itu meninggal Selasa saat dipindahkan di ruang ICU,” ujar Jellyta.

Sementara Bagus saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mintoharjo.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar sebelumnya mengatakan, pengemudi Camry berinisial DH sudah ditetapkan tersangka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat peristiwa kecelakaan tersebut, pengemudi DH tengah bersama penumpang lainnya yang berinisial L.

"Iya sudah dilakukan pemeriksaan, (pengemudi DL) ditetapkan sebagai tersangka," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com