DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok berencana memanggil perwakilan Kementerian Agama terkait polemik penertiban Kampung Bulak di atas lahan proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari menegaskan, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab terhadap warga Kampung Bulak, Depok.
Sebab, pembangunan UIII berdampak pada warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.
"Kalau mereka memang saat ini bersedia untuk hadir, ya tidak masalah karena pembangunan itu kan berada di Kota Depok," ujar dia saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (13/11/2019).
Yeti mengatakan, bagaimanapun warga Kampung Bulak merupakan warga negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Baca juga: Warga Kampung Bulak Ngadu ke DPRD Depok Soal Penggusuran Lahan Untuk Pembangunan UIII
Dengan adanya penertiban, warga tersebut terdampak dan harus dicarikan solusi terkait tempat tinggal.
"Kami tidak hanya bicara soal uang kerahiman, tetapi apakah ada relokasi. Kami tidak bisa melakukan suatu tindakan untuk melakukan masalah, tetapi menimbulkan masalah baru," tegas dia.
Adapun Ketua Ormas BMPTV-SI, Abdul Manan, selaku perwakilan warga Kampung Bulak, Cisalak, Depok, mengatakan, saat ini warga yang rumahnya sudah tergusur menumpang sementara ke warga lainnya.
"Sementara ini kami saling menolong satu sama lain, ada yang punya rumah kosan sekamar dua kamar, mereka tidak punya rumah. Kami bagi-bagi kesusahan," kata dia.
Sebelumya warga Kampung Bulak, Cisalak, Depok, mengadu ke anggota DPRD Kota Depok terkait penertiban lahan untuk proyek pembangunan UIII.
Baca juga: Tiga Poin Tuntutan Warga Kampung Bulak yang Tergusur Proyek Pembangunan UIII
Ormas Badan Musyawarah Penghuni Tanah Verponding Seluruh Indonesia (BMPTV-SI) mengaku sebagai perwakilan warga meminta penertiban dihentikan untuk sementara sebelum adanya kesepakatan dari warga dan pemerintah.
Namun, kegiatan penertiban oleh Satpol PP terus berjalan pada Rabu (13/11/2019) dan meratakan 14 rumah permanen dan semi permanen di Kampung Bulak, Cisalak, Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.