JAKARTA, KOMPAS.com - Jellyta (23), kakak Wisnu (18) salah satu korban kecelakaan skuter listrik GrabWheel pada Minggu (10/11/2019), mengatakan, DH, pengendara mobil Camry yang menjadi tersangka kecelakaan siap bertanggung jawab.
DH disebut telah menanggung biaya rumah sakit dan obat-obatan milik Wisnu selama perawatan di rumah Sakit Mintoharjo.
“Dia bertanggungjawab, ibunya bantu bayar deposit ICU Rp 10.000.000 dan bayar uang obat Rp 5.000.000,” ujar Jellyta, di Asrama Polri Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Sewa GrabWheels Dini Hari, Dua Pengguna Skuter Listrik Tewas Ditabrak Mobil
Menurut Jellyta, keluarga pelaku juga meminta keluarga korban untuk melaporkan setiap biaya rumah sakit dan obat yang keluar.
“Iya dia minta difotoin kuitansinya lalu mereka yang bayar. Kita tidak pernah minta,” ucapnya.
Selain itu, Jellyta mengatakan, ibu dari korban juga datang saat pemakaman dan tahlilan Wisnu.
Keluarga DH melalui ibunya mengucapkan belasungkawa kepada dirinya dan meminta maaf atas perbuatan anaknya.
“Dia ucapin belasungkawa, dia bilang minta maaf anaknya salah karena mabuk. Padahal kata mamahnya si anaknya itu baru kali itu dilihat mabuk begitu,” ucap Jellyta.
Baca juga: Tabrak Pengguna Skuter Listrik hingga Tewas, Pengemudi Mobil Camry Jadi Tersangka
Meski demikian, menurut Jellyta, hal itu tak membuat pihak keluarga mencabut laporan.
“Kami tetap proses hukum tidak mau berdamai supaya tidak ada lagi korban lagi selanjutnya,” kata Jellyta.
Kecelakaan tersebut menewaskan dua pengguna skuter, yakni Wisnu (18) dan Ammar (18).
Sementara, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yakni Fajar Wicaksono (19), Bagus, Wulan dan Wanda.
Polisi telah menetapkan tersangka DH.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.