Pelarangan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.
"Per 1 Januari 2020, kami akan melakukan penindakan hukum. Bagi mereka yang kedapatan mengendarai skuter listrik di pedestrian akan di denda 2.000 dollar Singaputa atau tiga bulan penjara," kata kata Menteri Senior Negara untuk Perhubungan, Lam Pin Min, Senin (4/11/2019) lalu.
2. Pengendara Skuter Listrik Tewas Tertabrak ketika Menyebrang di Vancouver, Kanada
Pada 15 Oktober 2019 lalu, seorang pengendara skuter listrik tewas ditabrak mobil di Vancouver Timur, Kanada.
Dikutip dari The Columbian, seorang saksi menyebutkan pengendara skuter listrik itu sedang menyeberang jalan di tenggara Mill Plain Boulevard.
Juru bicara polisi Kim Kapp mengatakan, pengendara skuter itu tidak memberi tanda bahwa ia akan menyebrang jalan.
Padahal, saat itu sedang lampu hijau. Akhirnya, pria itu tertabrak.
Polisi, pemadam kebakaran, dan petugas medis mendapat informasi kecelakaan tersebut pada pukul 20.21 waktu setempat.
Pria itu kemudian dilarikan ke PeaceHealth Southwest Medical Center. Namun berdasarkan keterangan polisi, pria tersebut meninggal dunia.
3. Remaja yang Tewas Menabrak Mobil Pickup di Idaho, Amerika
Dua remaja terlibat kecelakaan di jalan utama pusat kota Boise, Idaho, Amerika Serikat pada tanggal 28 Oktober 2019 lalu.
Dikutip dari idahonews.com, polisi mengatakan, kedua remaja berusia 16 tahun tersebut berboncengan mengendarai skuter listrik.
Saat itu sebuah truk pickup tengah melaju kearah utara. Sementara kedua remaja tersebut mengarah ke timur. Di kilometer 15 jalan utama tersebut, keduanya bertabrakan.
Kedua remaja itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Remaja bernama Kyler meninggal dunia sementara yang satunya mengalami cedera.
Tim rekonstruksi dan kepolisian Boise menginvestigasi kecelakaan tersebut.
Juru bicara Pemerintah Kota Boise saat itu mengatakan, masih terlalu dini membuat kebijakan mengenai skuter listrik dari insiden tersebut.
"Kami turut berbela sungkawa terhadap terhadap keluarga, kepada semua orang," kata juru bicara Mike Journeee.
Lebih lanjut, ada dua pelanggaran yang dilakukan kedua remaja tersebut yaitu mengendarai skuter listrik dengan berboncengan dan pengedara berusia dibawah 18 tahun.
4. Pengendara Skuter Listrik Kritis Setelah Menabrak Tembok di Auckland, Selandia Baru
Seorang pria yang mengendarai skuter listrik kritis setelah menabrak dinding pada 31 Oktober 2019 di kota Auckland, Selandia Baru.
Dikutip dari Stuff.co.nz Polisi menyelidiki peristiwa yang terjadi di persipangan Bedford St dan Parnell Rise sekitar pukul 22.30 waktu setempat.
Dua ambulans langsung mendatangi lokasi dan membawa korban yang kritis Rumah Sakit Auckland City.