JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak seorang pengedar narkoba berinisial SA.
Tersangka biasa mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Jabodetabek.
epala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SA ditembak karena berusaha merebut senjata polisi ketika diperintahkan menunjukkan keberadaan pengedar narkoba lainnya yang berinisial P.
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu di daerah Bekasi.
Kemudian, polisi mulai mengintai keberadaan SA di daerah Bekasi pada 12 November 2019 lalu.
"Tersangka yang kita cari (SA) itu sedang olahraga. Kita tunggu dulu sampai dia pulang ke rumahnya. Kemudian sesampainya di rumah, tim langsung melakukan penangkapan," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Kepada polisi, SA mengaku baru dua kali menerima narkoba jenis sabu seberat 500 gram dari tersangka P.
Sementara itu, polisi hanya mengamankan barang bukti sabu seberat 112 gram.
"Menurut pengakuan tersangka, dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilogram (500 gram) dari P yang masih DPO. Setelah kita interogasi kembali, ternyata sabunya sudah diedarkan dan tersisa sabu seberat 112 gram," ungkap Argo.
Selanjutnya, polisi meminta SA menunjukkan keberadaan tersangka P.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah tersangka P, SA berusaha merebut senjata polisi.
"Tersangka berusaha merebut senjata anggota. Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Kita coba lakukan pertolongan, kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati. Menurut keterangan dokter, yang bersangkutan kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Argo.
Baca juga: Ungkap Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jakarta, Polisi Tembak Bos Narkoba hingga Tewas
Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan tersangka P dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan keduanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.