Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kampung Bulak Melawan Penertiban Lahan UIII, Gantungkan Harapan pada DPRD Depok...

Kompas.com - 14/11/2019, 07:35 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Warga yang terdampak penertiban lahan untuk proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Kampung Bulak, Cisalak, Depok terus melawan.

Setelah 14 rumah di kampung tersebut rata dengan tanah, warga bergerak mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Warga Kampung Bulak yang diwakili Ormas Badan Musyawarah Penghuni Tanah Verponding Seluruh Indonesia (BMPTV-SI) mendatangi gedung DPRD Kota Depok dan menuntut tiga hal.

Ketua Ormas BMPTV-SI, Abdul Manan selaku perwakilan warga Kampung Bulak, Cisalak, menyampaikan tiga tuntutan ke DPRD Kota Depok terkait pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Pertama, mereka meminta penghentian sementara kegiatan penertiban sampai ada kesepakatan antara warga dengan pemerintah.

Kedua, berkaitan dengan luas lahan pembangunan UIII, Abdul mengatakan, pemerintah pernah melontarkan pernyataan bahwa hanya akan menggunakan lahan seluas 22 hektare di wilayah Cisalak tersebut.

Jika pemerintah tetap pada rencana tersebut, lanjut dia, masyakarat akan mendukung penuh pemerintah.

Baca juga: Tiga Poin Tuntutan Warga Kampung Bulak yang Tergusur Proyek Pembangunan UIII

"Kami menyetujui tanah 22 hektar dari masyarakat untuk pembangunan UIII dengan negosiasi dan pembicaraan yang sesuai kesepakatan," ujar Abdul di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (13/11/2019).

Sedangkan poin ketiga, warga meminta lahan garapan kosong bisa kembali dinikmati warga Kampung Bulak. Abdul mengatakan, warga ingin bisa diizinkan membangun kembali kampung di tanah tersebut.

"Sisa dari 22 hektar itu kami tetap membangun kampung halaman masyarakat," jelas dia.

Menilai Satpol PP tidak manusiawi

Abdul Manan juga menyebut kegiatan penertiban lahan proyek Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang dilakukan Satpol PP Kota Depok tidak manusiawi.

"Kami sampaikan tadi (ke DPRD), mengenai kejadian penggusuran dengan tidak manusiawi," ujar dia saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu.

Abdul mengatakan, semestinya Satpol PP Kota Depok bekerja sesuai prosedur dengan mengirimkan surat peringatan. Menurut dia, pemberitahuan penggusuran hanya datang satu kali kemudian langsung menggusur.

"Hanya ada peringatan ketiga langsung digusur. Harusnya bayar dulu rumah orang baru digusur. Ini belum apa-apa digusur aja," jelas dia.

Untuk bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam penertiban di Kampung Bulak, Abdul mengaku sudah menyerahkan beberapa dokumen kepada DPRD Kota Depok.

Baca juga: UIII, Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Pusat Islam Dunia dan Segudang Persoalannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Megapolitan
Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Megapolitan
Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com